Jika di Indonesia anggota parlemen pernah mengusulkan pengadaan notebook dengan harga Rp. 21 juta per unit, lain halnya dengan lembaga parlemen nasional di negara Bhutan yang justru melarang anggotanya membawa notebook ke ruang sidang.

Alasannya sederhana, ditakutkan notebook tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya, umpamanya bermain game. “Anggota parlemen bisa terganggu konsentrasinya dengan bermain game atau malah melihat gambar atau foto digital tertentu,” ungkap Nima Tshering, juru bicara parlemen Bhutan seperti dikutip dari Reuters.

Namun sejumlah anggota dewan yang terpilih dalam pemilihan umum pertamanya pada Maret 2008 lalu, menentang keputusan tersebut. Mereka mengatakan, larangan tersebut akan menghalangi kerja mereka, terutama dalam menyusun undang-undang yang membutuhkan banyak proses editorial. Meski demikian, aturan tetap harus ditegakkan dan semua anggota dewan tetap dilarang menggunakan peralatan elektronik, seperti sebelumnya ada larangan makan dan merokok di ruang sidang.

Bayangkan, jika aturan ini diberlakukan di Indonesia, tentu semakin banyak anggota parlemen yang terkantuk-kantuk saat bekerja

1 COMMENT

  1. pengadaan laptop dgn anggaran 12,1 miliar yang sdh dibatalkan, memang sempat mengangkat citra DPR di mata masyarakat. tapi yang namanya tidur mah teutep…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.