Untuk keempat kalinya, pelaksanaan tender Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) tertunda. Padahal sebelumnya, pemerintah yakin bahwa tender akan dilakukan akhir bulan Juli ini.
Untuk mengingatkan, pelaksanaan tender SLJJ sedianya akan dilakukan pada bulan Mei 2007, kemudian diundur hingga Agustus 2007, dan perubahan ketiga pada bulan Januari 2008. Dan keputusan perubahan yang keempat telah ditandatangani Menkominfo pada tanggal 30 Juni lalu.
Sayangnya, Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewabroto, belum sempat menjabarkan alasan kemunduran ini. Namun dikutip melalui situs resmi Postel, kemunduran pengumuman tender SLJJ, Jaringan Tetap Lokal, Jaringan Tetap Sambungan Internasional dan Jaringan Tertutup Berbasis Kabel ini dikarenakan masih belum sempurnanya persiapan mengenai kriteria, syarat, penilaian dan ketentuan lain yang terkait proses seleksi penyelenggaraan.
Proses seleksi penyelenggaraan Jaringan Tetap SLJJ dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat 31 Agustus 2008. Sedangkan untuk proses penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal dan SLJJ dilaksanakan paling lambat 31 Oktober 2008.
Mengutip Keputusan Menteri Kominfo No.76/KEP/M.KOMINFO/3/2007, peluang usaha untuk penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh diberikan melalui seleksi kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi yang merupakan penyelenggara telefoni dasar yang telah mempunyai basis pelanggan yang kuat. Akan halnya peluang usaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal dan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh diberikan melalui seleksi kepada badan usaha berbentuk badan hukun Indonesia yang didirikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah memiliki infrastruktur yang memadai.