Meneruskan desas desus yang santer di masyarakat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai iklan XL versi Gorila tidak etis, karena mengajak konsumen untuk tidak berfikir kritis. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan, “Hal itu sangat kontradiktif dengan kenyataan dimana konsumen seharusnya lebih cerdas, dengan memilih terlebih dahulu produk mana yang layak dan tepat dikonsumsi.”
Tulus juga mengatakan iklan XL versi gorila dengan tagline “Pasti Termurah” tersebut juga tidak wajar karena XL tidak memberikan keterangan seberapa murah atau bukti lain dari sebuah lembaga independen untuk menilainya.
“Kata-kata ‘termurah’ yang dipakai XL juga sudah melanggar Undang-Undang (UU) No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kalau XL punya bukti termurah, seharusnya diberitakan secara matematis,” katanya.
Menaggapi hal ini, Febriati Nadira, Manager Public Relation XL mengatakan, konteks tidak perlu mikir dalam iklan XL tidak dimaksudkan agar pelanggan tidak perlu kritis. Namun supaya lebih mudah diterima oleh konsumen, bahwa menggunakan XL tidak perlu berfikir karena tarif pasti paling murah. “Pasalnya dengan membayar Rp 1.000, pelanggan bisa melakukan telepon gratis berkali-kali selama 17 jam,” katanya.
Mengenai perhitungan matematis soal tarif, Febriati menyanggah, “Kami selalu transparan dalam hal tarif. Semua bisa dihitung dan bisa dibandingkan dengan operator lain, kalau XL memang yang termurah. Kami sudah mencantumkan secara transparan di website XL,” tegasnya.
Selain itu, tambahnya, berdasarkan laporan analis keuangan internasional Morgan Stanley, tarif XL disebut termurah ke-2 di kawasan Asia. Padahal, kata Febriati, laporan ini dikeluarkan pada April lalu, sedangkan XL terus menurunkan tarifnya hingga sekarang.
Gorila dan Luna Maya… kontras banget…
Aq Setuju sama pendapat’a YLKI…