DIYPermasalahan yang terjadi dalam dunia teknologi informasi (TI) seringkali berujung pada permasalahan hukum. Kehadiran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) dimaksudkan untuk melindungi semua pihak, namun beberapa kasus yang pernah terjadi justru memperlihatkan adanya kekurang pahaman kita terhadap undang-undang tersebut, sehingga perlu orang-orang hukum yang ahli dan mampu melindungi aktifitas bisnis para pengusaha TI.

Berkaitan dengan hal ini, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) DPD DIY melakukan kerjasama dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PBKH) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) untuk membentuk Pelayanan Hukum yang diberikan oleh PBKH UAJY kepada Apkomindo DPD DIY dan anggotanya.

Penandangan kerjasama (MoU) dilakukan di Restoran Silla (17/7),  Apkomindo DPD DIY diwakili oleh Hadi Santono (Ketua Apkomindo DPD DIY) dan Anita Suryantini (Kabid. Hukum, Pemerintahan dan Antar Asosiasi/Eksternal), sedangkan pihak PBKH UAJY diwakili Chandera Halim (Ketua PBKH UAJY), dan anggota PBKH UAJY, Bambang Riyanto dan Y. Triyana.

MoU tersebut berisi jenis pelayanan-pelayanam hukum, diantaranya PBKH UAJY menjadi narasumber pada pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh Apkomindo DPD DIY, dan memberikan konsultasi hukum kepada anngota Apkomindo DPD DIY.

PBKH UAJY juga menyediakan layanan hukum dalam pembuatan Legal Audit dan Legal Opinion apabila Apkomindo DPD DIY memerlukan Legal Audit dan Legal Opinion.

Disebutkan juga, PBKH UAJY menyediakan pelayanan hukum untuk mewakili dan atau mendampingi Apkomindo DPD DIY atas kasus hukum yang sedang dihadapi.

Hadi Santono mengatakan, “Melalui  MuU ini, Apkomindo DPD DIY berharap PBKH UAJY akan membantu kami yang menghadapi permasalahan hukum.  Meskipun demikian, MoU ini tidak menjamin bahwa anggota Apkomindo DPD DIY menjadi ”kebal hukum”. Justru dengan pemahaman terhadap hukum yang lebih baik, anggota Apkomindo DPD DIY dapat tenang menjalankan bisnisnya sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Untuk info lebih lanjut mengenai pemanfaatan MOU ini untuk anggota Apkomindo  DPD DIY, silahkan menghubungi hukum@apkomindo-diy.org

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.