Tren bisnis di dunia mengarah kepada pemanfaatan web secara optimal. Pada lima tahun terakhir bisa dilihat online trading menjadi cara baru berbisnis yang sangat menguntungkan. Fenomena lain yang juga terlihat nyata diantaranya munculnya berjuta-juta situs web baru dengan berbagai macam tipe, budaya mengakses internet yang semakin meningkat, kemudian diikuti pula peningkatan keahlian dan pengetahuan tentang internet, serta ramainya situs jejaring sosial.
Di Indonesia juga serupa. Meski terbilang masih baru, perkembangan industri web di Indonesia patut diperhitungkan. Pelaku usahanya kian hari kian bertambah, mulai dari pengusaha yang masih bersifat perorangan, usaha kecil menengah, hingga korporat yang bermodal besar. Jika dilihat dari jenis usahanya, usaha yang berkembang pun sangat beragam, antara lain di bidang pengembangan website, penjualan web hosting, pemasaran online, media online, serta e-commerce.
Melihat perkembangan yang terjadi, sejumlah pelaku usaha di bidang ini memandang bahwa sudah saatnya dibuat organisasi resmi yang bisa mewadahi para pelakunya untuk saling bekerja sama meningkatkan usaha. Apalagi, belum ada aturan maupun standardisasi yang jelas untuk jenis usaha ini.
Bertempat di kantor DheZign Online Solution Surabaya beberapa pelaku industri web membahas dibentuknya sebuah organisasi yang mewadahi dan mengatur pelaku usaha industri web di Indonesia (27/12/09).
Mereka memutuskan untuk membentuk sebuah asosiasi yang bernama Asosiasi Industri Web Indonesia (AIWI). Mereka juga merancang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, sekaligus mendeklarasikan berdirinya AIWI.
Beberapa pengusaha yang hadir dalam deklarasi AIWI antara lain Brian Arfi (DheZign Online Solution), Santoso Putra (Solusi Website), Febri Nazuka (Viobrano.com), Noto Sudarmiko (Indekslink), Eko Sugiono (Praktisi E-Commerce), Mohammad Zulkarnain (Zulsdesign.com), Imam Muttaqin (online marketer), dan Heri Setiawan (web designer).
“Usaha di bidang web mulai semarak. Ranah ini harus diatur, agar tidak terjadi persaingan bisnis yang kotor antar-pemainnya. Jika tidak diatur, takutnya nanti malah menghancurkan industri ini sendiri,” ujar Febri Nazuka.
AIWI akan difungsikan sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar-anggotanya untuk memperjuangkan industri web baik internal maupun eksternal. AIWI bertujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan di antara para anggotanya dalam rangka mengembangkan usaha industri web, yang antara lain dengan cara menghimpun, membina dan mengembangkan semua potensi industri web yang ada di seluruh Indonesia agar menjadi industri yang sehat.
Brian Arfi mengatakan, AIWI akan menginduk kepada Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) di bawah pengayoman Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi (MIKTI). “Dari 14 asosiasi yang ada di bawah MIKTI, ternyata belum ada asosiasi yang khusus dalam bidang industri web. Sangat memprihatinkan. Padahal, industri web merupakan salah satu industri kreatif yang sangat prospektif,” terangnya.
Yang bisa menjadi anggota AIWI adalah perusahaan web development, web hosting, internet marketing, web start up, e-commerce, media online yang berbadan usaha; kelompok atau perorangan yang bergerak di bidang industri web yang belum mempunyai badan usaha; serta lembaga atau perorangan yang berjasa dan peduli terhadap AIWI dalam rangka pengembangan industri web.
Menurut Imam Muttaqin, untuk mencapai tujuan, AIWI akan berusaha berkomunikasi dan bekerjasama dengan berbagai kalangan, baik perseorangan, perhimpunan, lembaga pemerintahan maupun swasta, dalam maupun luar negeri. Selain itu, AIWI akan berperan aktif dalam kegiatan pengembangan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia para anggota baik sertifikasi maupun non-sertifikasi dalam rangka memajukan dan mengembangkan usahanya.
Semoga banyak manfaat yang diambil setelahnya 😀
Makasih infonya