Meluasnya akses internet saat ini membuat pemerintahan di seluruh dunia menghadapi tantangan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pusat informasi bagi masyarakat secara lebih efektif. Nantinya, sistem pemerintahan tradisional yang identik dengan paper-based administration pun perlahan mulai ditinggalkan.
Tuntuntan masyarakat agar pemerintah segera menyediakan akses layanan publik yang lebih baik menyebabkan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik mendesak untuk segera diterapkan.
Berdasarkan definisi dari World Bank, e-Government adalah penggunaan teknologi informasi (TI) oleh pemerintah yang memungkinkan pemerintah dapat mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. Dalam prakteknya, e-Government adalah penggunaan internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Di Indonesia, inisiatif e-Government baru dimulai sejak beberapa tahun lalu, tepatnya setelah adanya Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi.
Pembangunan e-Government di tanah air sendiri tak lepas dari keterlibatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). BPPT adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berada dibawah koordinasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Kepala BPPT, Marzan Aziz Iskandar mengatakan, “Dalam implementasi e-Government, BPPT telah memanfaatkan TI secara optimal, seperti pelaksanaan e-Procurement dan e-Reporting. Saat ini, salah satu pekerjaan yang mendesak adalah menyusun rekomendasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) untuk mendukung kegiatan pemutakhiran data kependudukan dan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penerapan e-KTP pada 2013 mendatang.”
NIK nantinya juga akan menjadi dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan dokumen-dokumen lainnya, sehingga NIK akan menjadi kunci akses dalam pelayanan publik di hampir setiap sektor.
“Jika program e-KTP ini selesai, maka kita bisa menjalankan e-Voting pada 2014 guna memilih pemimpin secara transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur pria kelahiran Pagaralam, 18 Mei 1958 ini.
Kepada BISKOM, peraih gelar Master dan Doktor bidang Teknik Elektro di Tokai University, Jepang ini menyampaikan beberapa hal yang telah dicapai BPPT dalam pelaksanaan e-Government dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendukung good governance di Indonesia.
Berikut petikan wawancara dengan Marzan Aziz Iskandar, belum lama ini.
Mengapa e-Government sangat mendesak untuk diterapkan di Indonesia?
eGovernment wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Beberapa contoh implementasi e-Government yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga Negara, pendaftaran kelahiran, pernikahan, penggantian alamat, perhitungan pajak, pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan dan sebagainya.
Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai dengan implementasi e-Government adalah untuk menciptakan customer online dan bukan in-line. E-Government bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik dan sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana.
Selain itu, e-Government juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
E-Government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah. E-Government juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Langkah apa yang dilakukan untuk mempercepat penerapan e-Government?
Ada enam strategi yang harus dilakukan dalam pengembangan e-Government. Pertama, mengembangkan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas. Kedua, menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik.
Strategi ketiga yaitu memanfaatkan TI secara optimal, seperti pelaksanaan e-Procurement, e-Development, e-Reporting dan sebagainya. Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi dalam negeri.
Sedangkan strategi kelima adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) disertai dengan meningkatkan elektronifikasi masyarakat, dan strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematis melalui tahapan yang realistik dan terukur.
Sejauh ini pencapaian apa saja yang sudah diraih BPPT terkait pelayanan publik?
BPPT tengah mensosialisasikan konsep e-Development, bekerjasama dengan beberapa daerah sebagai pilot percontohan seperti Jembrana, Kendal, Purwakarta, Banyuwangi, Pekalogan, Cimahi, Surakarta dan Bogor. Diantara semuanya, yang mencapai kemajuan signifikan adalah Jembrana dan Pekalongan. e-Development sendiri adalah sebuah sistem tata kelola daerah yang lebih transparan dan efektif yang bertujuan untuk menghemat anggaran pendapatan daerah. Salah satu cara penghematan yang dilakukan adalah dengan menggunakan sistem operasi open source sebagai basic TI di masing-masing daerah.
Pelaksanaan e-Procurement dalam mendukung e-Government untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang accountable dan transparan, juga sudah diterapkan di BPPT dan saat ini telah mencapai 80% pengadaan secara elektronik sejak mulai dilaksanakan pada 2010 lalu. BPPT bahkan mendapat penghargaan lembaga tercepat dalam proses penerapan e-Procurement.
Sedangkan untuk mendukung penerapan KTP elektronik pada tahun 2012, pemerintah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Departemen Dalam Negeri dan BPPT. Dalam hal ini, BPPT diminta membantu dari sisi kesiapan teknologi. Namun, sebelum merealisasikan program e-KTP, pemerintah terlebih dahulu mengimplementasikan program NIK bagi seluruh masyarakat Indonesia. Batas akhir pemberian NIK kepada seluruh warga negara Indonesia adalah hingga akhir 2011, sedangkan program e-KTP akan dimulai pada 2012.
Jika program e-KTP ini sudah rampung, kabarnya Indonesia akan memasuki babak baru dalam pemilu dengan menggunakan e-Voting. Sudah siapkah Indonesia melakukan e-Voting?
e-Voting merupakan proses pemilihan umum yang memungkinkan pemilih untuk mencatatkan pilihannya yang bersifat rahasia dan aman secara elektronik. e-Voting mempunyai keunggulan antara lain dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pemilu dan kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari proses pendaftaran, proses pemilihan, proses tabulasi, hingga ke penghitungan terakhir.
Dan yang paling utama adalah dengan e-Voting, biaya pemilu akan jauh lebih murah dibanding dengan pelaksanaan pemilu konvensional. Nah, penerapan e-Voting ini membutuhkan basis e-KTP yang memang juga sedang dibangun pemerintah dalam SIAK. Tentunya jika e-KTP ini berjalan sukses, e-Voting sudah bisa diterapkan.
Apa yang dilakukan BPPT untuk mempersiapkan e-Voting?
Sejak 2007, BPPT telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, untuk mengembangkan e-Voting. Kabupaten Jembrana merupakan daerah yang telah membuktikan kesuksesannya dalam pemilihan Kepala Dusun yang menggunakan kartu identitas dengan chip dan komputer layar sentuh sebagai sarana pemungutan suara. BPPT sendiri turut berperan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun di Jembrana secara e-Voting di 70 dusun. Berdasarkan pengalaman mereka, BPPT saat ini tengah menyempurnakan e-Voting untuk pemilu nasional pada 2014.
Memasuki 2011, program-program apa saja yang ingin dicapai BPPT terutama untuk mendukung peningkatan daya saing industri kreatif?
Beberapa program kegiatan BPPT terkait dengan industri kreatif antara lain adalah pertama, mencari model percontohan klaster industri unggulan, lalu kedua dengan melakukan lanjutan program Pusat Inovasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan model percontohan pengembangan technopreneurship dan inkubasi teknologi.
Ketiga, BPPT melakukan kaji terap budaya inovasi, dan keempat adalah dengan memodernisasi Industri Kecil Menengah (IKM), karena keberadaan industri kreatif yang berbasis IKM terbukti telah menunjukkan ketangguhannya menghadapi berbagai tantangan global.
Di bidang TI, BPPT juga mengembangkan dukungan pada industri software dan teknologi penyiaran digital (digitalbroadcasting). Di antara kerjasama yang akan intensif dengan daerah adalah dengan Kota Cimahi dan Pekalongan.
Sampai saat ini, perhatian pemerintah terhadap industri kreatif terbilang sangat kecil. Apa komentar Anda?
Sebenarnya tidak demikian. Industri kreatif merupakan kelompok industri yang relatif pesat berkembang dan memiliki basis sosio-kultural yang kuat di Indonesia. Karena itu, dalam lima tahun terakhir ini pemerintah berupaya memperkuatnya antara lain melalui perbaikan kebijakan secara lebih terstruktur.
Pemihakan pemerintah saat ini justru semakin kuat diberikan kepada kelompok IKM dan UMKM kreatif nasional, tanpa mengabaikan atau merugikan peran perusahaan berskala besar. Selain itu, pola klaster industri justru didorong untuk memperkuat kolaborasi rantai nilai antara usaha kecil dan stakeholders lainnya.
Seperti diketahui, BPPT merupakan lembaga yang memiliki jumlah paten terbanyak. Apa yang Anda lakukan untuk meningkatkan kualitas paten agar menjadi komersial?
BPPT telah menggandeng industri untuk memanfaatkan paten-paten BPPT dalam rangka pengembangan teknologi meningkatkan daya saing industri mereka. Sebagai contoh, Perisalah, software pengubah suara menjadi teks yang merupakan hasil karya BPPT telah diproduksi massal oleh PT. INTI.
Selain itu BPPT juga menghibahkan beberapa paten lainnya ke industri dalam rangka kemandirian bangsa yaitu meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Sebagai contoh PT. NTP yang melakukan joint venture dengan Siemens AG, Jerman untuk membangun pabrik Turbin Uap di Indonesia. BPPT juga memberikan izin produksi dan pemanfaatan aset maya kerekayasaan Turbin BPPT secara eksklusif untuk meningkatkan peran industri dalam negeri di bidang ketenagalistrikan.
Untuk diketahui, sampai dengan akhir tahun 2010, BPPT sudah memiliki 41 paten yang terlindungi dari 109 paten yang diajukan aplikasinya.
Apa pendapat anda mengenai pornografi di internet, khususnya yang bisa diakses dari perangkat mobile? Perlukah filtering dilakukan?
Masalah pornografi yang dapat diakses melalui perangkat mobile memang perlu dilakukan filtering, dalam upaya pencegahan terhadap akses konten pornografi secara bebas, khususnya dikalangan anak-anak dan remaja. Dengan perangkat mobile, pendistribusian pornografi sangat cepat sekali. Filtering sendiri dapat dilakukan dengan memberikan fitur tambahan terhadap perangkat mobile yang memiliki fasilitas internet access.
Menurut Anda, bagaimanakah wajah TI Indonesia di tahun ini? Teknologi apakah yang bakal menjadi tren?
Beberapa contoh gambaran TI Indonesia pada tahun terakhir, dapat kita lihat antara lain adalah perkembangan cyber city yang akan semakin marak di 2011 ini dengan berbagai inisiatif pemerintah daerah, swasta, dan perguruan tinggi.
Selain itu, kalau melihat animo masyarakat di 2010 akan penggunaan Blackberry dan iPad, diprediksi di 2011 ini tablet PC akan menjadi gadget yang paling dinanti oleh para pengguna TI Indonesia, termasuk juga gadget-gadget berbasis Android yang di 2010 baru pada tahap pengenalan.
Saya melihat, kesadaran green IT akan mulai meningkat, seiring dengan kecenderungan global menyelamatkan bumi dari perubahan iklim yang sudah terjadi.
Isu mengenai Cloud Computing (komputasi awan) yang merupakan teknologi yang memungkinkan sharing kapasitas server dan storage, software, platform secara multi-tenant dan on-demand melalui jaringan privat dan internet), juga diperkirakan akan mulai menggeliat di tahun 2011 ini, namun masih perlu keyakinan mengenai masalah keamanan data.
Teknologi Could Computing sendiri sebenarnya memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah untuk melaksanakan e-Government karena alokasi belanja modal institusi pemerintah akan menurun dan tidak perlu lagi ada investasi yang besar-besaran seperti membeli server baru serta tidak perlu membayar orang untuk mengelolanya. Kita lihat saja, semoga tahun baru ini, dunia TI Indonesia juga semakin maju.