Kata “klaster industri” sudah sangat sering muncul, tetapi penafsirannya beragam. Apa sebenarnya makna dari klaster industri?
Klaster industri sebenarnya merupakan kelompok industri spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai proses penciptaan (peningkatan) nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis. Klaster industri yang berkembang dan berdayasaing umumnya tidak “terisolasi” pada satu produk, komoditas atau sektor saja, tetapi bersifat lintas sektor dan terkait satu dengan lainnya serta berada pada suatu “wilayah geografis” tertentu. Namun demikian, “batasan” wilayah tersebut tidak selalu berhimpitan dengan batasan administratif pemerintahan.
Banyak bukti empiris menunjukkan bahwa pada tataran meso, ekonomi yang maju umumnya didukung oleh klaster-klaster industri yang berdayasaing dan terus berkembang. Itulah sebabnya banyak negara yang terus menerus berkomitmen mendorong berkembangnya klaster industri yang menjadi tumpuan pembangunan ekonominya atau peningkatan daya saing ekonominya.
Tema klaster industri itu sendiri sebenarnya bukan hal “baru” dalam ilmu ekonomi. Jika digali dalam literatur, setidaknya ada 6 teori yang melatarbelakangi klaster industri, yaitu external economies, lingkungan inovasi, persaingan atau kompetisi kooperatif (cooperative competition), persaingan antar industri (interfirm rivalry), dan path dependence, serta efisiensi kolektif (collective efficiency).
Keragaman Pandangan
Demikian banyaknya konsep dan kepentingan masing-masing pihak, termasuk berbagai kementerian, sepertinya mempengaruhi upaya pengembangan klaster industri di Indonesia. Apa yang diperlukan dan apa yang perlu dilakukan ke depan?
Pertama, pada sisi konsepsi, mengelompokkan beragam pemikiran tentang klaster industri yang berkembang sejauh ini memang tidak sederhana. Salah satu faktornya adalah keterkaitan satu konsep/teori dengan lainnya.
Jadi, pemahaman yang memadai tentang klaster industri tentu sangat penting. Sayangnya memang, dialog tentang ini di banyak kalangan sering dinilai secara klise “terlampau berteori”. Tanpa maksud menggurui, saya kira peningkatan pemahaman tentang klaster industri di kalangan penentu kebijakan dan para stakeholders perlu terus dilakukan. Karena ini merupakan salah satu pangkal tolak sukses tidaknya praktik-implementasi pengembangan klaster.
Kedua, pada sisi praktik-empiris, tentu saja perkembangan ataupun langkah pengembangan klaster industri tidaklah secara kaku bersandarkan pada satu konsep saja. Modal pemahaman konseptual yang baik tentang klaster industri perlu disesesuaikan dengan konteksnya.
Ketiga, cara pandang sistem menjadi media dialog lintas stakeholders untuk membangun pemahaman bersama secara holistik tentang klaster industri tertentu, pengertian bersama tentang peran masing-masing dan peran bersama, serta membangun kolaborasi sinergis bagi pengembangan klaster industri yang bersangkutan. Dari sinilah cara kerja yang parsial, terkotak-kotak dengan ego sektoral masing-masing, sekat-sekat upaya yang terfragmentasi yang mengakibatkan inkoherensi tindakan dihapus atau setidaknya diminimumkan.
Keempat, para stakeholders harus mau menjalani proses pembelajaran kolektif (collective learning), termasuk para regulator terkait. Ini sangat penting karena pengembangan klaster industri bukanlah suatu proses revolusioner, tetapi perlu dipandang sebagi proses evolusi yang dipercepat. Banyak prakarsa klaster industri mandek atau tidak berkelanjutan atau bahkan “layu sebelum berkembang” karena dilakukan sendiri (misalnya oleh satu kementerian atau lembaga saja). Memang sering muncul anggapan bahwa bekerja sendiri bisa mempercepat aksi. Tetapi kemajuan yang diperoleh biasanya hanya menjadi “kemajuan semu” sementara saja. Langkah intervensi sulit mencapai syarat kememadaian kebijakan (adequacy of scope). Sisi sosio-kultural pada klaster industri tidak bisa begitu saja digantikan oleh intervensi besar-besaran pada segi ekonomi saja. Pembelajaran kebijakan (policy learning) sangat penting baik bagi pembuat kebijakan maupun para penerima manfaat (beneficiaries) dalam mendorong kemajuan klaster industri.
Karena itu, hal kelima yang perlu diperhatikan adalah komitmen tinggi dan konsistensi penentu kebijakan dan para stakeholders klaster industri yang bersangkutan. Inilah yang sering membedakan secara empiris berkembangnya klaster industri yang berhasil dengan klaster industri angan-angan.
Klaster Industri dan Inovasi
Banyak manfaat yang diperoleh dari pendekatan klaster industri. Klaster industri merangsang dan memungkinkan inovasi. Para stakeholders dalam suatu klaster industri biasanya akan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk melihat peluang inovasi. Kehadiran pemasok dan lembaga yang beragam umumnya sangat membantu dalam penciptaan pengetahuan yang diperlukan oleh klaster. Sifat kolektivitas dalam klaster juga dapat mempermudah eksperimentasi dengan ketersediaan sumber daya lokal.
Banyak kasus empiris juga menunjukkan bahwa berklaster akan memfasilitasi proses komersialisasi. Dalam hal ini peluang bagi perusahaan-perusahaan baru dan lini bisnis baru bisa lebih nampak. Klaster sering menjadi tempat dimana komersialisasi gagasan lebih mudah dilakukan. Gagasan-gagasan baru dapat diperkenalkan oleh perusahaan kepada pasar tanpa harus menanggung risiko melakukan semuanya sendiri. Selain itu, dalam klaster industri, persaingan pada dasarnya juga akan meningkat akibat eksternalitas, keterkaitan dan hubungan antara perusahaan, industri, dan lembaga-lembaga terkait.
Jadi, klaster industri biasanya memberikan lingkungan dan kombinasi aset, lembaga dan pengetahuan yang cenderung menghasilkan tingkat inovasi yang lebih dari biasanya. Hal ini terjadi karena akan lebih mudah melihat peluang dan mengembangkan gagasan jika pelaku berada di tengah tindakan dengan sekelompok perusahaan terkemuka dan pemasok yang ada di sekitar (berdekatan). Karena itu juga klaster industri dapat menyuburkan kondisi mendasar yang memungkinkan inovasi terjadi. Klaster cenderung menstimulasi pertumbuhan tenaga kerja terlatih dan sophisticated, serta perkembangan pengetahuan dan teknologi dalam bidang-bidang tertentu. Akibatnya, apabila suatu klaster berkembang, ia akan cenderung bukan saja menghasilkan produk, tetapi juga modal intelektual dan teknologi.
Bagi para penentu kebijakan pun, klaster memungkinkan identifikasi dan mengatasi ketidaksempurnaan sistemik serta pengembangan bentuk baru tata kelola (new forms of governance). Pendekatan klaster merupakan suatu cara melakukan penyesuaian kebijakan inovasi dan kebijakan lainnya terhadap kebutuhan-kebutuhan klaster masing-masing, serta berguna untuk membangun dialog dan pembelajaran.
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa inovasi merupakan proses pembelajaran sosial (social learning). Para inovator maupun adopters (pengguna) sama-sama perlu melalui proses belajar, baik menyangkut isu teknis maupun kemanfaatannya dan hal penting lain, serta membutuhkan “interaksi” yang efektif bagi keberhasilan inovasi.
Iklim persaingan yang sehat sangat diperlukan bagi berkembangnya inovasi, dan klaster industri yang berkembang baik umumnya memberikan iklim persaingan demikian. Iklim persaingan yang sehat memberikan tekanan persaingan yang efektif dalam mendorong kebutuhan akan inovasi. Keberhasilan inovasi akan semakin bergantung pada bagaimana berbagai elemen penting, baik pelaku usaha, lembaga litbang, perguruan tinggi dan pembuat kebijakan berkolaborasi.
Beragam fenomena inovasi juga menunjukkan bahwa inovasi sebenarnya merupakan suatu proses kreatif dan interaktif yang melibatkan lembaga-lembaga pasar dan non-pasar. Penelitian, pengembangan, dan perekayasaan (litbangyasa) sangat penting bagi perkembangan inovasi. Tetapi, inovasi membutuhkan lebih dari sekedar litbangyasa. Di lain pihak, walaupun perusahaan merupakan aktor utama dalam perkembangan inovasi, mereka tidak mungkin bertindak sendiri. Oleh karena itu, “kerumunan” yang produktif dan bersinergi diperlukan bagi perkembangan inovasi, Hal demikian biasanya ditemui pada klaster-klaster industri yang berpotensi berkembang baik.
Peran BPPT ke Depan
Grand strategy bagi pengembangan klaster industri dan inovasi di Indonesia memang diperlukan. Ini tertuang dalam beberapa dokumen formal seperti RPJP dan Kebijakan Industri Nasional. Tetapi selain itu, saya kira sangat penting kita mendorong prakarsa-prakarsa kongkrit pengembangan klaster industri yang berbasis potensi terbaik yang kita miliki. Prakarsa tersebut tidak perlu terlampau ambisius dalam jumlah banyak. Yang paling penting adalah prakarsa tersebut didukung dengan komitmen tinggi dan diimplementasikan secara konsisten sehingga dapat berkembang sebagai kisah-kisah keberhasilan (success story). Hal demikianlah yang biasanya dapat dikembangkan selanjutnya bagi prakarsa-prakarsa lain.
Ada beberapa peran penting yang perlu dilakukan oleh Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam mendukung upaya-upaya pengembangan klaster industri dan inovasi di Indonesia. Pertama, berpartisipasi dalam mendorong berkembangnya kolaborasi sinergis untuk pengembangan klaster industri dan inovasi. Kedua, berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah dan para stakeholders untuk perbaikan strategi, kebijakan dan/atau program pembangunan ekonomi melalui pengembangan klaster industri prioritas dan inovasi (pada tataran nasional maupun daerah). Ketiga, berpartisipasi aktif sebagai katalis dalam pengembangan/penguatan klaster industri dan inovasi serta dalam mendukung pengembangan iklim kompetitif yang sehat bagi perkembangan klaster dan inovasi. Keempat, berpartisipasi dalam program/aktivitas litbangyasa kolektif (kolaboratif) yang sesuai dengan kebutuhan klaster prioritas tertentu dan berpotensi besar bagi perkembangan inovasi. Kelima, berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kewirausahaan teknologi (technopreneurship), terutama yang relevan bagi perkembangan klaster industri prioritas, termasuk misalnya melalui pengembangan bisnis baru/pemula (start-up companies) yang inovatif. BPPT tentu tidak mungkin bekerja sendiri. Karena itu, ini haruslah menjadi gerakan nasional dalam peningkatan daya saing ekonomi nasional dan daerah di Indonesia.
Ditulis Oleh : Tatang A. Taufik
Penggagas Gerakan Membangun Sistem Inovasi, Daya Saing, dan Kohesi Sosial di seluruh wilayah Nusantara (Gerbang Indah Nusantara).
Salam kenal. Saya Mahasiswa, rencana akan meneliti tentang klaster dalam kaitan usaha hulu (penyedia bahan baku) dan hilir (pengolah). mohon referensi terkait metodologinya. terima kasih.