Di tengah sorotan publik yang keras terhadap kinerja pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai lembaga yang menjalankan Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan negara, bertekad untuk segera melakukan sejumlah perbaikan yang efisien.
“Tanpa perbaikan kinerja di lembaga DPR, akan sulit untuk tetap responsif dalam mengakomodir aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPR RI, Marzuki Alie disela kesibukannya di Gedung DPR RI Jakarta kepada BISKOM (30/11).
Perbaikan yang dimaksud antara lain adalah telah dilakukannya pembahasan terhadap 23 Rancangan Undang-undang (RUU), baik RUU inisiatif DPR maupun dari Pemerintah. Dari 23 RUU tersebut 10 RUU diantaranya telah disetujui menjadi Undang-undang.
Selama tahun 2011, sebutnya, “DPR juga berusaha menjalankan fungsi pengawasan, diantaranya Tim Pengawas Century, Tim Khusus DPR terhadap Penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia, Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh dan Papua, juga ada Tim Pengawas DPR terhadap sistem pelayanan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.”
Sementara di bidang teknologi informasi (TI), DPR telah merilis Layanan Informasi Publik, baik melalui SMS maupun website. “Kami ingin ada perubahan di masyarakat agar melakukan pengaduan melalui sarana teknologi informasi (TI) sehingga pengaduan dapat ter-record dengan baik. Melalui sistem informasi, maka aspirasi masyarakat dapat disampaikan ke satu pintu tetapi melalui berbagai cara. Bisa melalui surat, datang langsung, SMS maupun melalui website,” kata Marzuki.
Kendati demikian, tambahnya, aspirasi tidak akan bermanfaat jika wakil rakyat di DPR tidak merespon dan merealisasi tuntutan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPR banyak mendapatkan kritik, namum semua kritik harus dijawab, tidak hanya dalam bentuk argumentasi pembenaran, tetapi dengan langkah-langkah nyata,” ujar Marzuki.
Dengan memanfaatkan situs resmi dpr.go.id, DPR akan merespon pengaduan dan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Situs ini, tambah Marzuki, sekaligus digunakan untuk memaparkan agenda DPR, termasuk kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
“Sistem informasi yang diharapkan oleh masyarakat adalah yang bisa mengakses informasi dengan cepat serta mampu menjembatani proses penyampaian tuntutan atau aspirasi mereka dengan mudah kepada pemerintah,” jelas Marzuki.
Terkait layanan informasi publik, kata Marzuki, hal tersebut merupakan amanat UU KIP dalam rangka memberikan informasi publik sehingga masyarakat dapat melihat secara online prosesnya, tata cara, status permohonan dan dapat segera direspons sesuai amanat UU yang berlaku.
“Karenanya, kami siap memanfaatkan TI secara tepat demi kesejahteraan bersama,” terangnya.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat mengakses http://pengaduan.dpr.go.id, atau mengirim SMS aspirasi DPR RI ke 08119443344. Sementara untuk pelayanan informasi publik online DPR RI dapat mengakses http: //ppid.dpr.go.id.
Meski dikenal sebagai politisi, perkembangan TI rupanya tak luput dari perhatian Marzuki. Dirinya pernah dipercaya menjadi Ketua Forum Komunikasi Ahli Komputer BUMN Semen Indonesia (1992- 1996).
Ia pun memiliki banyak ide bagaimana TI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Apa saja? Simak wawancara kami selengkapnya dengan Marzuki Alie di Majalah BISKOM edisi Januari 2012 mendatang.