Di tengah sorotan publik yang keras terhadap kinerja pemerintah, Dewan Perwakilan  Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai lembaga yang menjalankan Fungsi  Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan negara, bertekad untuk segera melakukan sejumlah perbaikan yang efisien.

“Tanpa perbaikan kinerja di lembaga DPR, akan sulit untuk tetap responsif dalam mengakomodir aspirasi masyarakat,” ujar  Ketua DPR RI, Marzuki Alie disela kesibukannya di Gedung DPR RI Jakarta kepada BISKOM (30/11).

Perbaikan yang dimaksud antara lain adalah telah dilakukannya pembahasan terhadap 23 Rancangan Undang-undang (RUU), baik RUU inisiatif DPR maupun dari Pemerintah. Dari 23 RUU tersebut 10 RUU diantaranya telah disetujui menjadi Undang-undang.

Selama tahun 2011, sebutnya,  “DPR juga berusaha menjalankan fungsi pengawasan, diantaranya Tim Pengawas Century, Tim Khusus DPR terhadap Penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia, Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh dan Papua, juga ada Tim Pengawas DPR terhadap sistem pelayanan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.”

Sementara di bidang teknologi informasi (TI), DPR telah merilis Layanan Informasi Publik, baik melalui  SMS maupun website. “Kami ingin ada perubahan di masyarakat agar melakukan pengaduan melalui sarana teknologi informasi (TI)  sehingga pengaduan dapat ter-record  dengan baik.  Melalui sistem informasi, maka aspirasi masyarakat dapat disampaikan ke satu  pintu tetapi melalui berbagai cara. Bisa melalui surat, datang langsung, SMS maupun melalui website,” kata Marzuki.

Kendati demikian, tambahnya, aspirasi tidak akan bermanfaat jika wakil rakyat di DPR tidak merespon dan merealisasi tuntutan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPR banyak mendapatkan kritik, namum  semua kritik harus dijawab, tidak hanya dalam bentuk argumentasi pembenaran, tetapi dengan langkah-langkah nyata,” ujar Marzuki.

Dengan memanfaatkan situs resmi dpr.go.id, DPR akan merespon pengaduan dan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Situs ini, tambah Marzuki, sekaligus  digunakan  untuk memaparkan agenda DPR, termasuk kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.

“Sistem  informasi yang diharapkan oleh masyarakat adalah yang bisa mengakses informasi dengan cepat serta mampu menjembatani proses penyampaian  tuntutan atau aspirasi mereka dengan mudah kepada pemerintah,”  jelas Marzuki.

Terkait layanan informasi publik, kata Marzuki, hal tersebut merupakan amanat UU KIP dalam rangka memberikan informasi publik sehingga masyarakat dapat melihat secara online prosesnya, tata cara, status permohonan dan dapat segera direspons  sesuai amanat UU yang berlaku.

“Karenanya, kami siap memanfaatkan TI secara tepat demi kesejahteraan bersama,” terangnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat mengakses http://pengaduan.dpr.go.id, atau mengirim SMS aspirasi DPR RI ke 08119443344. Sementara untuk pelayanan informasi publik online DPR RI dapat mengakses http: //ppid.dpr.go.id.

Meski dikenal sebagai politisi, perkembangan TI rupanya tak luput dari perhatian Marzuki. Dirinya pernah dipercaya menjadi Ketua Forum Komunikasi Ahli Komputer BUMN Semen Indonesia (1992- 1996).

Ia pun memiliki banyak ide bagaimana TI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Apa saja? Simak wawancara kami selengkapnya dengan Marzuki Alie di  Majalah BISKOM edisi Januari 2012 mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.