AKIBAT dari kemajuan teknologi informasi (TI), dunia perbankan kini mengalami berkembangan terbaru. Transaksi melalui kantor-kantor cabang secara konvensional atau melalui anjungan tunai mandiri (ATM) telah dianggap kuno, karena kehadiran cara baru dengan cara electronic money atau e-money.

E-money adalah suatu alat pembayaran elektronik, di mana nilai uang yang digunakan dalam transaksi tersimpan dalam media elektronik. E-money dikemas dalam beragam bentuk, bisa berupa chip (chip based) yang ditanam dalam sebuah kartu atau stiker, bisa pula berupa server based atau virtual based.

E-money memberikan berbagai kemudahan dibanding uang tunai dan alat pembayaran nontunai lainnya. Selain lebih cepat, penggunaan e-money relatif lebih nyaman karena nasabah tak perlu mengeluarkan uang pas atau menerima kembalian.

Kelebihan lain e-money adalah waktu transaksi jauh lebih singkat dibandingkan kartu debit, kartu kredit, atau ATM. Soalnya, pemakaian e-money tak memerlukan otorisasi online, tanda tangan, atau memasukkan kode PIN. Lewat transaksi offline tersebut, biaya dapat dikurangi.

Kendati demikian, penerapan e-money ini menimbulkan kekhawatiran baru,diantaranya kesiapan masyarakat. Di Indonesia saat ini masih terdapat sekitar 40 juta orang online casinos yang belum bisa mengakses perbankan (bankable). Jika e-money bisa menjangkau mereka, tentu financial inclusion bisa tercapai. Penggunaan e-money pada masa mendatang juga berpotensi menggeser peran uang tunai dalam transaksi pembayaran yang bersifat ritel.

Sejumlah kalangan juga telah mengantisipasi jika e-money yang diterapkan operator seluler, maka bisa menjadi ancaman bagi perbankan karena e-money ternyata telah menggiring industri perbankan dan industri seluler ke dalam satu ceruk bisnis yang sama, yakni transaksi pembayaran.

Saat ini saja, para operator telekomunikasi kian gencar menawarkan e-money dengan model server based, yang memungkinkan pengguna telepon seluler bisa melakukan transaksi pembayaran lewat pulsa seluler di geragerai yang sudah menjalin kerja sama dengan operator seluler.

Masalah-masalah lain dari penyelanggaraan e-money juga tidak bisa diabaikan begitu saja, seperti pengawasan terhadap lembaga penerbit, penyelenggara kliring, settlement, dan pengelolaan risiko dan juga faktor keamanan.

Semua teknologi yang baru saja disosialisasikan kepada masyarakat memang selalu mengandung resiko. Sejalan waktu, tentunya segala resiko akan semakin bisa diminimalisasikan. Juni ini, e-money mulai diterapkan secara luas, semoga bisa berjalan dengan baik di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil. •

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.