pandiPERIODE Landrush, yang  merupakan periode prioritas terakhir sebelum domain Apapun.ID dirilis untuk publik, mendapat tanggapan positif dari pengguna internet di Indonesia. Dalam waktu kurang dari satu bulan, lebih dari seribu nama domain Apapun.ID didaftarkan.

Menurut data Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), hingga 14 Juli 2014, sudah 1048 nama domain didaftarkan. Dari nama-nama domain tersebut, 334 di antaranya tidak memenuhi syarat, karena itu baru 714 nama domain yang disetujui untuk didaftarkan.

Ketua PANDI bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, mengungkapkan, sebelumnya sudah ada 815 nama domain yang didaftarkan pada Periode Sunrise dan 911 nama domain didaftarkan pada Periode Grandfather. “Jadi total dari dua periode prioritas sebelumnya sudah ada 1726 nama domain apapun.ID yang terdaftar,” ujar Sigit.

Sigit memperkirakan, akan ada lebih dari 3000 nama domain apapun.ID yang telah terdaftar sebelum domain ini dirilis resmi pada 17 Agustus 2014. “Banyak nama domain cantik yang didaftarkan pada Periode Landrush,” ungkapnya.

Periode Landrush merupakan periode prioritas yang paling bebas. Pada Periode Sunrise, pendaftar wajib memiliki merek yang terdaftar pada Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada Periode Grandfather, pendaftar harus memiliki nama Domain Tingkat Dua .ID sebelumnya, seperti: co.id, web.id, or.id, ac.id, desa.id, atau yang lainnya.

“Periode Landrush terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas KTP, SIM, atau paspor,” ujar Sigit. “Namun untuk pendaftar domain personal, nama yang didaftarkan harus sesuai dengan nama yang tertera pada dokumen identitas. Bisa nama lengkap, bagian nama, atau singkatan nama. Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya cyber squatting,” jelas Sigit lagi. Masih menurut Sigit, aturan inilah yang membuat beberapa nama domain yang didaftarkan ditolak.

Jika ingin mendaftarkan nama yang berbeda dengan identitas, domain harus didaftarkan atas nama institusi. “Bisa didaftarkan atas nama perusahaan, perguruan tinggi, organisasi, atau institusi lainnya. Tapi tidak boleh atas nama personal,” kata Sigit.

Cukup banyak nama domain “cantik” yang didaftarkan selama Periode Landrush, semisal cash.id, cinta.di, code.id, dewi.id, discount.id, download.id, linux.id, toko.id, atau software.id. Periode ini dibuka sampai 15 Agustus lalu. Jika terjadi pendaftaran nama domain oleh dua pihak atau lebih, pemenangnya akan ditentukan dengan lelang.

Untuk mengikuti Periode Landrush, pendaftar harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 100 ribu dan biaya akuisisi minimal sebesar Rp. 1 juta. “Biaya administrasi dan biaya akuisisinya paling rendah dibandingkan Periode Sunrise dan Periode Grandfather,” kata Sigit. “Kalau masih dirasa mahal, silakan tunggu rilis pada 17 Agustus besok,” tambahnya lagi.

Setelah rilis pada 17 Agustus 2014, pendaftar nama domain tidak dikenakan biaya admistrasi dan biaya akuisisi. Registran hanya akan dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 500 ribu. “Tapi mungkin kebanyakan nama-nama cantik sudah didaftarkan di Periode Landrush,” imbuh Sigit. •

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.