Membeli atau membayar sesuatu hanya dengan transfer angka secara digital, baik itu lewat ATM, SMS ataupun online, kini sudah tidak asing lagi. Tidak ada uang kertas yang terlibat dalam proses transaksi digital, dan tidak ada uang kertas yang berpindah dari bank yang satu ke bank yang lain. Hanya pengurangan dan penambahan angka secara digital. Itulah yang disebut dengan uang giral digital atau banking digital currency.

Digital CurrencySAAT ini banyak komunitas internasional di internet yang mulai menggunakan digital currency yang disebut-sebut sebagai salah satu langkah alternatif pembayaran maupun investasi. Sebenarnya digital currency sudah cukup lama berkembang, yang selama ini lebih dikenal dengan istilah payment processor. Karena memang fungsi utamanya untuk memproses pembayaran melalui internet menggunakan mata uang digital.

Data menyebutkan dari seluruh USD mata uang Amerika Serikat yang ada di peredaran, hanya sekitar 5% yang berbentuk uang kertas, sisanya yang 95% hanya ada di layar monitor. Hanya saja, permasalahan yang dihadapi digital currency adalah jika ada suatu alternative currency yang berkembang dan semakin banyak penggunanya, maka hal ini akan dianggap ancaman bagi sistem keuangan yang berjalan saat ini bahkan dicap sebagai tindakan penipuan.

Bagi yang sering melakukan transaksi ataupun bermain dalam beberapa bisnis online, pastilah memiliki mata uang digital dan pasti familiar dengan bebeberapa payment processor yang ada dan pasti tahu kasus Liberty Reserve pada Maret 2013 atau e-Gold pada tahun 2000-an.

Jika digital currency berkembang dengan pesat dan banyak penggunanya, maka secara otomatis digital currency tersebut akan menjadi mata uang alternatif yang semakin dipercaya banyak orang, khususnya di dunia maya.

Sebenarnya yang membuat mata uang itu bernilai bukanlah mata uang itu sendiri, tetapi kepercayaan masyarakat pelaku pasar yang memberikan nilai kepada suatu mata uang. Kepercayaaan para pelaku pasar yang mau menggunakan mata uang tersebut sebagai alat tukar. Hal ini berlaku bagi semua mata uang, baik itu mata uang konvensional maupun digital. Biar bagaimana pun, banyak tudingan yang mengarah bahwa digital currency tersebut telah melakukan berbagai macam tindakan kriminal. Dan sebagian besar masyarakat mempercayainya tudingan itu.

Bahkan bukan hanya sekedar digital currency saja yang mereka anggap sebagai ancaman bagi sistem keuagan konvensional. Namun juga beberapa bisnis online yang berkembang pesat dan mempunyai jutaan investor pun akan mereka anggap sebagai ancaman. Dan melalui Securities and Exchange Comission (SEC), mereka akan berusaha menshutdown bisnis online tersebut, serta menuduhnya sebagai tindakan ilegal karena telah melakukan penipuan menggunakan skema ponzi (piramida).

Skema Ponzi atau piramida persis seperti skema dari beberapa HYIP yang ada di internet seperti halnya Stock Generation, Just Been Paid dan Zeekreward. Guna menghindari tindakan pihak berwenang karena dianggap ilegal, beberapa digital currency memanfaatkan sistem jaringan peer to peer dan desentralisasi cryptorcurrency yang tidak terpusat pada salah satu server saja. Hal ini dipelopori oleh Bitcoin, lalu diikuti oleh Digitalcoin, Digital Monetary Trust, dan melahirkan pula payment processor seperti Liberty Reserve, Perfect Money, Egopay, dan lain-lain. Mereka semua mendapat laba dari biaya transfer. Bahkan tidak ada biaya administrasi bulanan di payment processor tersebut.

Manusia Membantu Manusia

Di antara berbagai digital currency yang ada di dunia ini, ada satu digital currency yang masih berkembang hingga kini yaitu Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia disebut Manusia Membantu Manusia (MMM) yang mulai tumbuh di Rusia sejak tahun 1994. Mavro dikemas dalam sebuah web www.sergey-mavrodi.com yang dikenal dengan nama MMM. MMM mengklaim pihaknya bukanlah situs investasi, bukan perusahaan, bukan HYIP, bukan MLM, bukan pula payment processor.

MMM merupakan suatu perpaduan unik dari social networking, banking system dan digital currency, sehingga membentuk suatu mutual fund networking yang konon untuk membawa partisipannya untuk bisa keluar dari sistem keuangan global saat ini.

“MMM adalah suatu sistem revolusioner yang akan merubah sistem keuangan yang ada saat ini dengan suatu sistem keuangan baru yang fair dan adil. Dengan sistem tersebut diharapkan semua orang akan merasakan kesejahteraan dan persaudaraan dunia yang tanpa batas,” terang Heri Wiyono, seorang partisipan MMM Indonesia.

Mavro digital currency dirintis oleh Sergey Pantelevich Mavrodi, seorang berkebangsaan Rusia yang mempunyai visi dan misi untuk menghancurkan sistem keuangan global yang dianggapnya tidak fair, tidak adil, dan tidak manusiawi.

Perjuangannya bahkan telah difilmkan dengan judul “piraMMMida”. Film tersebut berdasarkan kisah nyata perjuangan Mavrodi dari tahun 1994 hingga 2007, perjuangan melawan sistem keuangan saat ini yang dianggapnya tidak adil. Namun dalam film tersebut, seluruh nama orang yang terlibat diganti dan alur ceritanya pun dibikin fiksi

Karena teknologi sudah semakin canggih, maka mata uang pun bisa diciptakan dalam bentuk digital. Ideology of MMM menawarkan suatu reformasi sistem keuangan yang menggabungkan berbagai konsep reformasi keuangan menjadi satu. Mulai dari self issued credit money, digital currency, konsep uang bantuan, dan jaringan perbankan digabungkan menjadi satu, kemudian dikelola secara langsung menggunakan “people power” melalui jaringan internet.

Berbuntut Penipuan

Sistem arisan berantai MMM kini tengah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia. Sebab, arisan ini menjanjikan imbal hasil sebesar 30% per bulan dari dana yang ditempatkan. MMM tidak hanya booming di Indonesia. Di India, MMM pun dikenal sangat luas, khususnya di daerah-daerah rural alias pedesaan.

Namun demikian, arisan MMM di India menuai kasus kriminal yang menyeret pelakunya ke ranah hukum. Pada Juli tahun 2013 lalu, Badan Pelanggaran Ekonomi (EOW) kota Mumbai menangkap seorang pria asal Rusia bernama Michael Gulakhev dan Jennifer Menezes, istrinya yang berasal dari Goa, India. Pasangan tersebut ditangkap karena melalukan penipuan yang melibatkan MMM India.

“Pasangan ini mengendalikan publikasi dan koordinasi bisnis MMM melalui internet. Kami sudah menangkap mereka di Goa,” kata seorang perwira polisi setempat, dikutip dari The Times of India (8/8).

Gulakhev bekerja di MMM India sebagai penerjemah sekaligus motivator. “Dia (Gulakhev) telah menyelenggarakan beberapa kamp pelatihan dan memotivasi para investor. Setiap kali ada orang Rusia yang datang berkunjung dan menyampaikan materi, Gulakhev akan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris kemudian bahasa Hindi,” jelas polisi tersebut. Sebagai buntut kasus tersebut, otoritas setempat telah membekukan lebih dari 20 rekening bank milik tersangka.

Sebelumnya pada bulan Juni tahun yang sama, EOW telah menangkap lima orang termasuk dua orang warga negara Rusia untuk kasus penipuan dengan melalui MMM India. Diduga, pendiri MMM Sergei Mavrodi juga ikut mendalangi kasus penipuan tersebut.

OJK Nyatakan Arisan MMM Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyatakan bahwa arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) Indonesia atau Komunitas Mavrodian Indonesia dan Mavrodi Mondial Moneybox bukanlah produk investasi.

Sehubungan dengan itu, OJK menyebutkan telah menerima 28 laporan terkait dengan MMM serta 117 pertanyaan dari masyarakat. Adapun pertanyaan yang paling banyak disampaikan adalah mengenai aspek legalitasnya dan mekanisme pengawasan MMM.

“Dari hasil penelusuran kami, diperoleh informasi bahwa program MMM merupakan suatu social financial networking dan bukan termasuk cakupan investasi karena tidak ada underlying (dasar) investasinya,” tulis OJK dalam keterangan resminya (13/8).

OJK menyatakan MMM bukanlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan sebagaimana diatur dan diawasi oleh OJK, sehingga program MMM Indonesia tidak mendapatkan izin usaha dari OJK.

“Masyarakat harus waspada terhadap ciri-ciri tawaran investasi atau produk atau layanan jasa keuangan yang tidak jelas, seperti menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi, tidak jelas regulator atau pengawasnya, serta tidak jelas informasi izin usaha dan tanda terdaftar atas produk dan layanannya,” jelas OJK.

OJK juga meminta agar masyarakat dapat memeriksanya secara seksama tawaran investasi, termasuk aspek legalitas, manfaat, risiko, serta mekanismenya.

Namun seperti diungkapkan di muka, para partisipan MMM kerap menanggapi bahwa jika suatu digital currency berkembang dengan pesat dan banyak penggunanya, akan secara otomatis digital currency tersebut akan menjadi mata uang alternatif yang semakin dipercaya banyak orang, khususnya di dunia maya.

Sebenarnya yang membuat mata uang itu bernilai bukanlah mata uang itu sendiri, tetapi kepercayaan masyarakat pelaku pasar lah yang memberikan nilai kepada suatu mata uang. Kepercayaaan para pelaku pasar yang mau menggunakan mata uang tersebut sebagai alat tukar. Hal ini berlaku bagi semua mata uang, baik itu mata uang konvensional maupun digital. Biar bagaimana pun, banyak tudingan yang mengarah bahwa digital currency tersebut telah melakukan berbagai macam tindakan kriminal. Dan sebagian besar masyarakat mempercayainya tudingan itu.

Bahkan bukan hanya sekedar digital currency saja yang mereka anggap sebagai ancaman bagi sistem keuangan konvensional. Namun juga beberapa bisnis online yang berkembang pesat dan mempunyai jutaan investor pun akan mereka anggap sebagai ancaman. Dan melalui Securities and Exchange Comission (SEC) mereka akan berusaha men-shutdown bisnis online tersebut, serta menuduhnya sebagai tindakan ilegal karena telah melakukan penipuan menggunakan skema piramida. •IWA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.