Pandi-Biskom-1SEJAK dirilis  pada Januari 2014 kemudian dibuka pendaftannya dengan cara first come first serve pada 17 Agustus 2014, Domain Tingkat Tinggi (DTT) bernama Anything.id telah menarik banyak perhatian institusi luar negeri untuk menggunakan domain tersebut. Hal inilah memicu Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) untuk menggelar seminar nasional bertajukkan “Domain ID untuk Dunia” di Grand Bellagio, Jakarta pada 27 November 2014.

Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah menyebutkan, saat ini telah banyak institusi yang menanyakan kapan .id bisa digunakan secara global. “Domain .id merupakan anugerah kita sebagai bangsa Indonesia. Banyak negara tertarik untuk menggunakan generic top level domain (gTLD) .id karena mengkonotasikan id tersebut sebagai identity meskipun artian sebenarnya merupakan singkatan dari Indonesia,” ujar Andi di Jakarta (27/11).

Tidak hanya Indonesia, ada juga gTLD yang mendapatkan anugerah seperti Indoonesia, diantaranya .tv milik negara Tuvalu yang berkat domainnya menjadikan negara ini dikenal, dan .co dari Kolombia yang diartikan sebagai company lebih pendek dari .com, serta .me dari Montenegro. Dimana ketiganya telah membuka diri untuk pengguna dari luar negeri.

Pandi-Biskom-2Di Indonesia sendiri pengunaan domain .id oleh pihak luar hanya dapat dilayani secara terbatas, yaitu selama menggunakan merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual serta ada penanggung jawab atau perwakilannya di Indonesia. Menurut Andi, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) 23 tentang nama domain.

“Kita bisa saja menutup diri atau membuka sedikit seperti saat ini. Ini tergantung kesepakatan kita semua untuk dapat mengatakan bahwa negara lain meniru penggunaan .id. Bagi institusi luar negeri dapat dimaknai sebagai dominasi .id di dunia internet global,” papar Andi.

Diungkapkannya juga, sejak Oktober 2014, pengguna .id sudah mencapai 119 ribu atau sebesar 29% dari gTLD yang sudah mencapai 290 ribuan. Tentunya diharapkan dominasi ini bisa lebih besar lagi. Tetapi perlu diwaspadai juga akan ada sekitar 170 gTLD baru yang sangat atraktif dan sangat menarik yang sudah dipasarkan di seluruh dunia oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Perkembangan ini perlu disikapi secara arif dan cepat tentunya berharap agar penggunaan domain .id lebih ditingkatkan lagi dan perlu dikembangkan cara-cara yang lebih mudah untuk mendapatkan domain .id,” lanjutnya.

Penyelenggraan gTLD dari suatu negara yang tidak luput dari anggapan bahwa sebagai salah satu masalah kedaulatan negara, juga dibahas dalam seminar sehari ini. Seperti diketahui bahwa batasan yuridiksi atas laut, darat dan udara sudah diketahui bersama, namun tidak dengan yuridiksi di internet.

Foto Bersama di acara domain-id

Meskipun pada Undang-undang ITE pasal 2 yuridiksi sudah diatur, namun masih menitik beratkan pada perlindungan kepentingan Indonesia baik yang terjadi di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah. Secara jelas belum disebutkan dimana yang dimaksud wilayah hukum Indonesia di dunia internet.

“Dalam kontek yuridiksi di internet tentunya domain .id dapat dipertimbangkan sebagai salah satu batasan yuridiksi kita di internet yang tanpa batas ini,” tandas Andi.

Pernyataan Andi pun disambut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Bambang Heru Tjahjono, yang menyatakan perlunya segera membentuk namanya teritorial cyber Indonesia yang tentunya domain .id bisa menjadi salah satu bagiannya. “Perlu dirumuskan bagaimana nantinya membentuk menjadi suatu cyber jurisdiction dan cyber territorial karena kalau tidak nantinya menghadapi kendala dan kebingungan dalam menghadapi cyber war,” ungkap Bambang.

Untuk mengangkat permasalahan yang menarik ini, dalam seminar yang gelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PANDI, serta didukung ID Insitutute, CBN Registrar, Radnet, Telematika.id dan BISKOM ini menghadirkan para pembicara dari pakar-pakar TI dan mantan Dirjen Aptika, seperti Cahyana Ahmad Jayadi, Azhar Hasyim, Edmon Makarim, Teddy Purwadi, Taufik Hasan dan Hendri Kasyfi Soemartono.

Selain itu, di kesempatan ini juga diumumkannya peluncuran S.id sebagai url shortener dan DNS Nasional. S.id merupakan salah satu persembahan dari PANDI sebagai konten dan tools kepada industri internet dalam negeri dalam menghemat bandwidth internasional dan memusatkan trafik internet dalam negeri.

Sementera DNS Nasional merupakan hasil kerjasama PANDI, Nawala, Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Klik Indonesia untuk meminimalisasikan serangan trafik ilegal maupun malware.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang turut hadir pun menyambut baik dengan adanya kegiatan seminar yang membahas perkembangan domain .id di Indonesia. Ia pun menyatakan kesiapannya menjadi duta agar domain .id lebih banyak lagi digunakan.

Namun demikian, Ia menyarankan proses prosedur yang ada juga harus dipermudah. Apalagi di dunia yang penuh kompetisi saat ini, perlu memberikan atau menunjukkan kepada dunia seperti apa positioning-nya, diferensiasi, benefit dan fitur yang bisa didapatkan dari layanan yang diberikan. •ANDRI/TAUFIK (foto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.