BILA selama ini pelaku industri Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK) selalu menghadapi kendala pada proses perizinan untuk mengembangkan bisnisnya. Tampaknya tidak akan terjadi lagi di era Kabinet Kerja yag dibangun pemerintahan baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kememkominfo) akan memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis di sektor TIK dalam proses kepengurusan izin.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam Indotelko Forum yang bertajuk “Menyongsong Era Baru Industri ICT Indonesia Bersama Kabinet Kerja” di Balai Kartini, Jakarta. “Pemerintah tidak melulu hanya mengurus perizinan meskipun ini merupakan bagian yang harus kami atur. Tetapi mindsetnya harus dirubah kepada pelayanan,” ujar Rudiantara, di Jakarta (11/12).
Pelayanan yang dimaksud, diberikan kepada pelanggan akhir dan license holder. Dicontohkannya, selama ini konsumen selalu terganggu dengan adanya SMS yang berupa penawaran maupun penipuan. “Seharusnya ini tidak terjadi lagi karena mengganggu dan merugikan konsumen. Hal ini pun sedang kami bicarakan termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memproteksi pengguna dari situs-situs investasi bodong agar ini bisa diblok.” Lanjutnya, kepada license holder bila selama ini izin frekuensi harus satu persatu, kini bisa sekaligus izin diajukan. Operator bisa mengajukan frekuensi 900 Mhz, 1800 Mhz maupun di 2.1 Ghz secara bersamaan.
“Ini bukanlah masalah, nantinya tetap uji laik operasi (ULO) yang menentukan. Paling tidak teman-teman operator tidak perlu bolak-balik tiga kali hanya untuk mengajukan izin saja. Ini salah satu layanan yang diberikan regulator dan merubah mindsetnya Rezim Perizinan kepada pelayanan,” paparnya.
Tidak hanya itu, Kemkominfo juga tak ingin terlalu ketat dan tinggi dalam menetapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena ingin mengejar multiplier effect dari sektor TIK. Menurutnya, perlu dilakukan relaxing pada PNBP agar industri bisa berputar lebih cepat karena regulatory charge yang dikeluarkan pelaku usaha menjadi turun. Dan negara tidak perlu khawatir pendapatannya menurun, karena masih ada penerimaan pajak PPN dan PPh.
“TIK telah menyentuh semua sektor, makanya kami ingin menjadi enabler pertumbuhan ekonomi nusantara. Dimana saat ini nilai ekonomi sektor TIK mencapai US$16,9 miliar atau setara Rp. 109 triliun. Sedangkan estimasi kontribusi ke produk domestik bruto tahun ini sekitar 6%. Belum lagi dari internet, seperti e-commerce yang transaksinya mencapai US$ 8 milyar pada tahun 2013,” jelasnya.
Hal ini pun disambut baik para pelaku bisnis, salah satunya President Director XL Axiata, Hasnul Suhaimi yang meyakini dengan kebijakan yang ada ini bisa membuat operator menjadi lebih kencang berlari. “Bahkan jika kondisi keuangan operator rugi sekalipun, dia kan masih harus bayar pajak untuk transaksi yang terjadi. Kita sendiri bisa menjadi lebih efisien dan masyarakat menikmati tarif lebih terjangkau,” sambutnya.
Kemkominfo pun mengajak semua elemen membantunya agar industri TIK di Indonesia maju pesat. Menkominfo juga menyatakan akan melibatkan sembilan operator telekomunikasi Indonesia terkait proyek infrastruktur Indonesia Broadband Plan (IBP) 2014-2019.
Indotelko Forum juga dihadiri oleh Johnny Swandi Sjam (Ketua Komtap Bidang Telekomunikasi Kadin Indonesia/Penasehat Indotelko Forum), Indra Utoyo (Plt Direktur Utama Telkom), Alexander Rusli (Presdir & CEO Indosat), dan Guntur S Siboro (Direktur Utama Aora TV). •ANDRI/M. TAUFIK (foto)