Jakarta, Biskom – Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan penghargaan SNI Award 2018 kepada 56 organisasi dan perusahaan penerap Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia kepada perusahaan/organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan SNI secara konsisten.

Pemberian SNI Award 2018 merupakan penghargaan ke-14 kalinya yang digelar BSN sejak tahun 2005. Pada 2017 SNI Award dianugerahkan kepada 50 organisasi dan perusahaan yang berkinerja baik dan konsisten dalam menerapkan dan mempromosikan SNI.

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan organisasi/perusahaan yang mendaftar SNI Award dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Pada tahun 2015, sebanyak 151 organisasi yang mendaftar. Pada tahun 2016, sebanyak 108 organisasi/perusahaan. Pada tahun 2017, sebanyak 126 organisasi/perusahaan.

“Pada tahun ini, sebanyak 208 organisasi/perusahaan yang mendaftar. Dari jumlah tersebut lolos sampai tahap onsite atau kunjungan lapangan sebanyak 71 organisasi/perusahaan. Pada tahap berikutnya, penilaian oleh dewan juri, ditetapkan 56 organisasi/perusahaan sebagai penerima,” jelas Bambang pada Malam Penganugerahan SNI Award 2018 di Hotel Intercontinental, Jakarta pada Rabu (21/11).

Proses penilaian SNI Award, terang Bambang, dilakukan secara ketat oleh tim juri yang diketuai pakar ekonomi Rhenald Khasali. Tim Juri beranggotakan 19 orang yang ahli di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari industri, pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi maupun pakar manajemen, good goverment, sosial ekonomi, dan finansial.

Penerima SNI Award tahun 2018 terbagi menjadi 12 kategori. Pada tahun sebelumnya SNI Award diberikan kepada 10 kategori yaitu Organisasi Kecil Barang; Organisasi Kecil Jasa; Organisasi Menengah Barang Sektor Pangan, Pertanian dan Kesehatan; Organisasi Menengah Barang Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk Logam; Organisasi Menengah Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka; Organisasi Menengah Jasa; Organisasi Besar Barang Sektor Pangan, Pertanian dan Kesehatan; Organisasi Besar Barang Sektor Elektro teknika, Logam dan Produk Logam; Organisasi Besar Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka; dan Organisasi Besar Jasa.

“Ada 2 kategori tambahan, yaitu kategori organisasi pendidikan menengah dan organisasi pendidikan tinggi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, dan berlaku sekurang-kurangnya 2 tahun atau sejak tanggal 1 Maret 2016,” jelas Bambang.

Selain itu, pada tahun ini diserahkan penghargaan khusus berupa Grand Platinum yakni penghargaan yang diberikan kepada organisasi yang tiga kali berturut-turut mampu mempertahankan peringkat platinum. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen yang tinggi dalam menerapkan SNI secara konsisten dan berkelanjutan, berkinerja baik dan mampu menginternalisasi aspek sosial ekonomi dan lingkungan dalam organisasinya. Penghargaan Grand Platinum diberikan kepada PT Pupuk Kaltim.

“Diharapkan SNI Award dapat menjadi acuan organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi, karena SNI Award menilai berbagai aspek yang dapat mendorong kemajuan organisasi dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, termasuk manajemen dan kepemimpinan, fokus pada pelanggan, pengembangan sumberdaya, pengelolaan/realisasi produk, dan hasil bisnis,” pungkasnya. (red)