Jakarta, Biskom -Meningkatnya jumlah rumah sakit yang mengoperasikan peralatan radioterapi dalam satu sisi perlu disyukuri, karena ini berarti terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas layanan radioterapi di Indonesia sehingga antrian pasien menjadi berkurang.

Namun di sisi lain ada hal-hal yang menjadi perhatian khusus, yaitu terkait keselamatan radiasi bagi operator peralatan radioterapi (pekerja radiasi), pasien (masyarakat), lingkungan hidup, dan aspek keamanan sumber radioaktif.

Pengembangan radioterapi di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, misalnya perkembangan teknologi radioterapi semakin pesat, keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, isu mengenai radiasi neutron, keterbatasan lembaga kalibrasi, isu pelimbahan sumber radioaktif, serta kemampuan personil radioterapi dalam memberikan akurasi dosis pasien radioterapi.

Hingga tahun 2018, berdasarkan data Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) tercatat sudah ada 37 rumah sakit di Indonesia yang menggunakan modalitas teknologi radioterapi seperti Akselerator Linier (Linac), Teleterapi Co-60, Gamma Knife, Tomoterapi dan Brakhiterapi untuk mengobati pasien kanker serta sekitar 10 rumah sakit yang saat ini sedang membangun fasilitas radioterapi.

Rakornas  Bapeten bertujuan  ini antara lain tercapainya kesepahaman dalam pengajuan izin operasional radioterapi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan izin operasi pemanfaatan radioterapi dari Bapeten.

Selain itu pelatihan personil yang terlibat instalasi radioterapi, baik dokter spesialis onkologi radiasi dan fisikawan medik; diseminasi temuan signifikan dari hasil verifikasi perizinan pada fasilitas radioterapi, diseminasi dalam kalibrasi alat ukur dan output radioterapi, dan penanganan sumber radioaktif antara Bapeten, Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan, RS dan Importir.
Bertempat di Denpasar, Bali, Selasa (27/11).

Sekretaris Utama Bapeten  Hendriyanto HadiTjahyono, didampingi oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radiaoktif Ishak, membuka Rakoras Keselamatan Radiasi pada Fasilitas Radioterapi dengan tema Bersama Menumbuhkembangkan Budaya Keselamatan Radiasi dalam Meningkatkan Mutu Layanan Radioterapi.

Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi Nasional Radioterapi 2018 ini dapat tercapai solusi dan kesepahaman yang saling menguntungkan, sehingga proses bisnis menjadi lebih lancar. Komitmen Bapeten adalah menjamin keselamatan radiasi bagi pekerja, masyarakat (termasuk pasien) dan lingkungan yang ada di fasilitas radioterapi. (red)