Jakarta, Biskom – Kementerian Ristekdikti mendorong percepatan Preraturan Presiden (Perpres) tentang Audit Tenologi. Ini terkait semakin krusialnya peran kontrol dan audit teknologi di era revolusi industri 4.0.
Dengan Kebijakan Audit Teknologi yang terintegrasi dan terkoordinir, maka objek audit akan dapat diagendakan secara nasional melalui forum audit teknologi. Dan, forum tersebut bakal dibentuk Menristekdikti dan beranggotakan pemimpin kementerian terkait
“Pemerintah telah menyusun Perpres tentang Audit Tenologi yang telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya mendapat persetujuan dari kementerian/lembaga terkait, sehingga kita berharap akan segera ditetapkan,” ungkap Dirjen Penguatan Inovasi, Jumain Appe dalam diskusi bertajuk ‘Urgensi Audit Teknologi untuk Menghadapi Industri 4.0’ di Jakarta, Jumat (7/12).
Menurut Jumain, pada dasarnya urgensi audit teknologi merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk peningkatan daya saing. Bahkan, Audit teknologi akan berdampak signifikan jika dapat dilaksanakan secara lintas sektor baik di pusat maupun daerah namun tetap terintegrasi melalui forum.
Dalam rancangan perpres, lingkup audit menyasar lembaga pemerintahan secara khusus dan sukarela pada dunia usaha. “Misalnya di bidang pertahanan dan keamanan, nanti bisa dibentuk forum untuk tentukan audit teknologi di bidang tersebut saat ini kondisinya seperti apa dan arah potensi pengembangan ke depannya,” jelasnya.
Dijelaskan, fungsi audit teknologi ialah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan teknologi yang dimiliki sebuah lembaga. Kemudian untuk mengukur kinerja teknologi, peningkatan produktivitas, peningkatan efektivitas dan efisiensi. Lalu kesesuaian dengan standar dan rencana.
Selanjutnya melakukan identifikasi risiko-risiko penguatan teknologi dan mencegah kerugian akibat penggunaan teknologi. Lalu perencanaan pengembangan sistem dan perbaikan kelemahan. Terakhir investigasi atau mengungkap fakta terkait dengan suatu kejadian yang membahayakan keselamatan atau keamanan. “Seperti investigasi kecelakaan pesawat maupun lalu lintas, audit teknologi juga masuk ke area tersebut,” imbuh Jumain.
Adapun ruang lingkup audit teknologi mencakup peralatan fisik, teknologi yang melekat pada manusia seperti pengetahuan, keahlian, kebijakan, kreativitas, dan pengalaman. Kemudian teknologi yang melekat pada peranti lunak atau dokumen. Terakhir teknologi yang melekat pada institusi yang terdiri dari praktek manajemen dan organisasi.
Sementara itu, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam, Hammam Riza, mengatakan bahwa audit teknologi perlu dilakukan secara menyeluruh tidak hanya pada komponen teknis tapi juga menyasar pada isu kompetensi dan integritas sumber daya manusia.
Ia mengatakan hal itu berkaca dari kasus bocornya keamanan KTP elektronik yang baru-baru ini terungkap. Menurutnya, kebocoran terjadi karena faktor komponen manusia atau human error. “Kerentanan terhadap sistem secara keseluruhan harus dipetakan melalui audit teknologi. Apakah terjadi kebocoran, iya nyatanya. Bukan hanya audit teknologi yang diperlukan tapi sistem yang juga didalamnya terdapat people process,” ucap Hammam yang juga Ketua Umum Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI).
Ditambahkan Hammam, audit teknologi merupakan bagian dari sistem audit secara luas. Menurutnya, hanya mengaudit teknologi saja tidak akan menyatakan bahwa sistem itu aman atau sistem itu berkinerja baik atau handal. Pasalnya, orang dan prosesnya juga harus diaudit. Orang, proses, dan teknologi merupakan bagian dari keseluruhan sistem auditing.
“Untuk audit teknologi, kami ingin mengatakan bahwa setiap pembangunan baik itu di bidang transportasi, infrastruktur, kesehatan, telekomunikasi, dan hankam harus ada aspek audit. Audit bukan di-introduce di akhir sebuah project tapi sudah ada perencanaan audit sejak dari awal merancang program pembangunan,” katanya.
Karena itu Hammam berharap Perpres Audit Teknologi akan mengedepankan bahwa audit teknologi perlu disemua lini dan menjadi bagian dari tahapan pembangunan.
Ditempat yang sama, mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengingatkan pengembangan teknologi di era revolusi 4.0 saat ini perlu direspons dengan strategis. Perlu diidentifikasi dan dirumuskan sektor apa saja yang yang bakal digenjot untuk meningkatkan daya saing.
“Seperti saat ini pemerintah gencar membangun infrastruktur untuk pemerataan ekonomi itu sangat penting. Kuncinya bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk lakukan penetrasi penetrasi pasar, dan itu tidak mungkin terjadi tanpa audit teknologi.”
Kegiatan diskusi ini dilaksanakan sebagai bentuk informasi pentingnya peranan audit teknologi antara lain dalam upaya mendorong inovasi teknologi nasional serta melindungi kemanan nasional. Peranan tersebut penting terutama dalam mendukung untuk menghadapi revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan lahirnya disruptif teknologi dan memacu lahirnya start up yang mejadi pesaing utama dan mengancam eksistensi perusahaan-perusahaan mainstream.
Ukuran besar perusahaan tidak menjadi jaminan, tetapi akselerasi dan mobility perusahaan menjadi kunci keberhasilan berkompetisi di pasar global. Fleksibilitas perusahaan dalam mengadaptasi dan mengadopsi teknologi terkini adalah platform penting dalam berkompetisi. Untuk itu posisi perusahaan di era disruptif teknologi selalu well inform dan adaptif dengan Audit Teknologi. (red)