Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Jakarta, BISKOM – Penghinaan terhadap pengadilan karena lemahnya aturan di Indonesia yang belum memiliki Undang-Undang tentang Contempt of Court, sehingga penghinaan terhadap pengadilan sering terjadi, bahkan belum lama ini seorang pengacara melakukan pemukulan terhadap Hakim yang sedang membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hal tersebut tentu dapat terhindar apabila telah ada Undang-Undang tentang … Continue reading Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman