Jakarta, Biskom- Proyek pembangunan infrastruktur jaringan internet Palapa Ring akan segera rampung. Jika sudah beroperasi, proyek bernilai Rp 1,38 triliun ini memungkinkan akses kecepatan internet 4G hingga 30 Mbps.

Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Dr. Ing. Ilham Habibie, MBA Imenekankan agar hadirnya internet cepat ini bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Kehadiran jaringan internet cepat juga membantu pemerintah untuk mengintegrasikan pekerjaannya dan meningkatkan koordinasi sehingga pemerintah bisa bekerja lebih smart.

Smart bukan hanya di pengawasan, tetapi juga pelaksanaan pekerjaan dengan cara yang efektif, efisien dan cepat supaya hasil pekerjaan pemerintah bisa dirasakan masyarakat sehingga ada peningkatan kualitas hidup. Kita juga harus mendorong masyarakat supaya menggunakan infrastruktur itu secara baik dan benar sehingga infrastruktur yang bagus itu tidak hanya digunakan untuk main game atau mengunduh file yang aneh-aneh,” kata Ilham Habibie saat menerima Majalah Komite di Jakarta pada ……

PalapaRing merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer. Ilham mengatakan, Wantiknas terus melakukanpendampingan dalam pelaksanaan proyek Palapa Ring ini. Selain Palapa Ring, Wantiknas juga melakukan pendampingan terkait kebijakan tentang data center, keamanan data, dan lain-lain.

Terkait moratorium pembangunan data center baru yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No. 82/2014, Ilham mengatakan bahwa beberapa kementerian menulis surat kepada pihak terkait termasuk Wantiknas untuk meminta solusinya. Saat ini, lanjutnya, memang belum terlihat solusi yang diinginkan seperti adanya badan pemerintah yang mengelola bersama data center yang dimiliki pemerintah sehingga tidak lagi dimiliki masing-masing kementerian, sehingga dari segi infrastruktur cost lebih optimal.

“Jadi tidak semua beli sendiri, tapi satu yang beli mungkin dapat diskon yang lebih dan pengelolaannya lebih profesional karena di satu tempat secara sentral untuk melayani pemerintah. Jadi protokol, single security, pelatihan SDM, kualitas infrastukturnya, dan strategi backupnya kan perlu ada levelnya. Kita di Indonesia maunya level 3 atau 4, artinya sudah benar-benar  independen baik dari segi power supply dan tidak bisa terkena gempa atau harus aman terhadap gempa,” terangnya.

Hingga saat ini, kementerian memiliki data center masing-masing. Salah satu yang mulai merasakan jenuh adalah data center kementerian keuangan. “Mereka menulis surat beberapa tahun lalu. Kami hanya bisa mengusulkan tapi belum ada kebijakan dari pemerintah. Ini hanya sebagai contoh bagaimana kita mendampingi suatu kebijakan yang sudah ada,” lanjutnya.

Ilham menekankan, data center yang central harus diikuti kebijakan cloud yang jelas sehingga implementasinya lebih mudah. “Jika kita mau mengimplementasikan satu kebijakan pemerintah secara cepat dan tepat itu lebih gampang menggunakan cloud karena semuanya dapat informasi yang sama,” lanjutnya.

Terkait keamanan data, terangnya, sebenarnya tidak boleh dieksploitasi oleh negara lain. Di sisi lain, kita harus sadar kalau menutup diri tidak boleh data kita keluar dari Indonesia sama sekali tidak bisa. Untuk itu, kita harus membedakan klasifikasi data yang bersifat umum, strategis dan rahasia. Data yang bersifat umum misalnya data percakapan di aplikasi seperti Whatsapp. Menurutnya, sebagian besar hampir 80% data seperti itu dan sifat datanya non kritis, jadi tidak jadi soal data itu ada di mana.

“Ada juga data finansial biasanya keluar apalagi kalau dengan perbankan asing, tapi biasanya hanya mirroring. Tapi yang akan dituntut dan sudah dituntut selalu ada salinan satu di Indonesia. Data militer dan finansial itu kritis dan harus diawasi. Karena itu perlu adanya kesepakatan internasional. Itu belum ada,” terangnya.

Saat ini, Wantiknas sedang dalam proses mengusulkan bagaimana dana USO bisa dimanfaatkan dengan lebih baik. Program yang diusulkan adalah USO kali 8, artinya 1 dollar atau 1 rupiah dari USO bisa memiliki efek yang memengaruhi 8 bidang atau sektor.

“Jadi satu USO tidak langsung masuk ke proyek, tapi dinvestasikan ke hal-hal lain yang bisa mendatangkan lebih banyak uang. Jadi ada multiflier Effect. Ada delapan bidang yang sudah kita indentifikasi bersama dan itu sedang kita kerjakan bersama dengan Habibie Center dan Bakti,” terangnya.

Ilham mengungkapkan, yang paling urgent untuk dituntaskan adalah terkait masalah NG-CIO atau National Government Chief Information Officer. Menurut pendapat pemerintah, CIO akan jatuh ke tangan Menteri PPN karena punya kewenangan dari segi anggaran sehingga bisa mempengaruhi implementasi dari kebijakan masing-masing kementerian.

Menurutnya, CIO bisa menteri atau non menteri misalnya di kantor presiden. Wantiknas, lanjutnya, sudah membuat suatu studi dengan mencontoh beberapa negara dengan CIO yang berfungsi dengan baik. CIO ada yang dipegang menteri, kantor presiden, kepala badan non kementerian, dan bisa juga suatu badan yang baru.

Kewenangan Wantiknas

Wantiknas merupakan suatu dewan yang mempunyai peran sebagai dewan penasehat dan memiliki tugas untuk mengusulkan solusi, rekomendasi, atau kebijakan terkait teknologi informasi dan komunikasi. Namun, wantiknas tidak punya wewenang jika pemerintah tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

“Kita memang harus mendampingi pemerintah. Program mereka menjadi perhatian kita. Bagi program-program yang berjalan mulus, kita memberi masukan bagaimana ke depannya. Kalau kita melihat ada hal yang harus disesuaikan di masa mendatang akan kita sampaikan. Sebagai contoh fungsi kita sebagai pendamping adalah highlight beberapa aspek misalnya Perpres terkait Palapa Ring,” terangnya.

Wantiknas memiliki dua lapisan yaitu Dewan Pengarah yang diketuai oleh Presiden, wakilnya Menko Perekonomian, dan Ketua Harian Dewan Pengarah adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas. “Di bawah itu ada Tim Pelaksana kebetulan saya ketuanya,” lanjutnya.

Menurut Ilham, dalam melakukan pertimbangan kepada pemerintah, pintu masuknya melalui Menteri PPN/ Kepala Bappenas, berkirim surat, atau kerja langsung dengan anggota-anggota tim masing-masing. Anggota Wantiknas terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perdagangan dan lain-lain.

“Biasanya yang datang working level, sehingga informasi masuk dengan baik dan benar kemudian diolah di dalamnya, tapi kita tidak bisa memaksakan.  Untuk itu, kita perlu wewenang yang membuat satu tangan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan TIK untuk memutuskan kebijakan-kebijakan fundamental yang mengikat bagi semuanya,” pungkasnya. (red)