Jakarta, Biskom- Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pemprov DKI Jakarta menggelar seminar bertema “Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Akuntabilitas Pelayanan Publik” dengan sub tema “Wujudkan Tertib Arsip pada OPD dan BUMD dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)” di Balai Kota DKI Jakarta.
Seminar yang bertujuan mengoptimalkan sistem kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) ini, diikuti oleh puluhan peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengurus Forum Kearsipan/Asosiasi Arsip Indonesia.
Menurut Asisten Kesejahteran Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto, seminar kearsipan ini sebagai upaya agar sistem kerasipan berbasis elektronik bisa diimplementasikan dengan baik dan bertujuan agar para kepala OPD dan direksi BUMD mengerti, memahami, serta dapat melaksanakan pengelolaan arsip berbasis elektronik dalam pertanggung jawaban kinerja dan sebagai bukti otentik.
“Perlu komitmen seluruh OPD dan BUMD untuk memberikan pelayanan kearsipan yang terbaik kepada masyarakat dengan cepat, tepat, efektif, efisien dan profesional,” ujar Catur seraya menambahkan, GNSTA merupakan program nasional berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No.7 /2019. “Kita ingin mewujudkan adanya akselarasi dan percepatan tertib administrasi,” terangnya.
Sementara Kepala Dispusip DKI Jakarta Wahyu Haryadi menambahkan, sebagai lembaga kearsipan di daerah, pihaknya berkomitmen meningkatkan tertib arsip dan penerapan sistem kearsipan berbasis elektronik, sehingga terwujud SPBE di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, untuk percepatan audit kearsipan di tahun 2019, Dispusip DKI Jakarta mulai melakukan inovasi audit kearsipan online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Audit Kearsipan (SIAK) untuk mengetahui potret pengelolaan kearsipan di setiap OPD maupun BUMD. “Kami berharap melalui hasil audit kearsipan yang menggunakan aplikasi SIAK, semua OPD dan BUMD dapat melakukan pembenahan pengelolaan kearsipannya agar memenuhi standar tata kelola kearsipan,” tandasnya. (red)