Jakarta, Biskom- Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), OJK dan BI serta didukung oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), akan menggelar Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019.
Kegiatan yang mengusung tema Innovation for Inclusion, akan digelar pada 23-24 September 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC). Bersamaan dengan itu, , OJK dan BI akan menggelar kegiatan Policy Dialogue pada (25/9) yang merupakan bagian dari rangkaian acara IFSE 2019 dengan mengundang regulator dari beberapa negara.
Tiga asosiasi di industri fintech AFTECH, AFPI dan AFSI akan menggunakan momentum IFSE 2019 untuk meluncurkan Joint Code of Conduct on Responsible Fintech Innovation, yang merupakan komitmen bersama untuk melakukan standarisasi dan memberikan panduan umum yang disepakati oleh seluruh pelaku industri fintech terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab.
Joint Code of Conduct ini akan membahas pengaturan minimal terkait kewajiban penyelenggara fintech dalam memastikan perlindungan konsumen, perlindungan dan privasi data pribadi, mitigasi risiko siber, mekanisme minimal penanganan aduan konsumen dan topik penting lainnya.
“IFSE 2019 akan menjadi ajang bagi para perusahaan fintech dan sektor keuangan untuk memperlihatkan kontribusi nyata mereka dalam mendukung target inklusi keuangan sebesar 75% di tahun 2019 yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Niki Luhur, Ketua Umum AFTECH.
IFSE 2019 terdiri dari beberapa agenda utama yaitu konferensi (summit), pameran fintech (expo) dan beberapa program pendukung lainnya. Dihadiri oleh lebih dari 800 delegasi (regulator, pemerintah, lembaga donor, pelaku fintech dan sektor keuangan), konferensi akan menghadirkan lebih dari 100 pembicara dengan pengalaman kelas dunia. Sementara itu, sebanyak 120 perusahaan dari sektor fintech, keuangan dan teknologi yang akan menampilkan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis teknologi.
Sebagai organisasi yang telah ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH menjadi saksi bagaimana industri fintech di Indonesia tumbuh dan berkembang begitu cepat. Saat ini AFTECH memiliki anggota sebanyak 280 perusahaan, dimana 250 merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di berbagai sektor seperti sistem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, insuretech, equity crowdfunding dan lainnya.
Niki Luhur mengatakan bahwa tingginya pertumbuhan industri fintech memberikan banyak tantangan dari pemangku kepentingan, seperti regulator dan pelaku industri. “Saat ini, masih banyak isu yang harus dibahas dan ditangani untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan dan sesuai dengan berbagai peraturan yang ditetapkan regulator sehingga konsumen dapat mendapatkan produk/jasa keuangan berbasis teknologi yang sesuai,” tambah Niki Luhur.
Sementara itu Widyo Gunadi, Advisor Grup Inovasi Keuangan OJK, mengatakan bahwa selama ini OJK dan regulator lainnya selalu memberikan dukungan terhadap pertumbuhan industri fintech dan inovasi keuangan digital melalui pengawasan dan pembinaan, salah satunya dengan dikeluarkan beberapa peraturan terkait fintech yang mengutamakan perlindungan konsumen tanpa menghalangi inovasi. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya pendekatan light touch dan safe harbour pada kesempatan Bali Fintech Agenda di sela-sela rangkaian acara Annual Meeting IMF – World Bank 2018.
“OJK selama ini selalu mendukung inovasi keuangan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang didorong oleh kemajuan teknologi yang sedemikian pesat. Namun kami juga secara konsisten memastikan bahwa produk dan layanan keuangan berbasis teknologi yang ditawarkan tidak melanggar peraturan dan selalu mengedepankan perlindungan konsumen,” ujar Widyo Gunadi, sembari menambahkan bahwa komitmen OJK terhadap inovasi keuangan digital dibuktikan dengan sudah tercatatnya 48 perusahaan fintech yang masuk ke dalam 15 kluster inovasi keuangan digital.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mendukung kegiatan IFSE 2019, terutama kaitannya dengan edukasi masyarakat terhadap layanan produk fintech P2P lending. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir sektor fintech P2P lending mengalami pertumbuhan yang signifikan karena tingginya kebutuhan masyarakat yang akan layanan pinjaman online yang cepat dan mudah terutama untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia, menjembatani kebutuhan akan akses pembiayaan hingga ke pelosok negeri, sehingga diperlukan konsistensi edukasi dan sosialisasi dari para asosiasi terkait dan juga pemangku kepentingan lainnya. Sejauh ini sudah ada 127 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. (red/ju)