Jakarta, Biskom- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi terus berupaya dan mendorong kontribusinya dalam pembangunan nasional dengan meningkatkan komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) Iptek.

Dengan pembangunan SDM ini, BPPT  optimistis bahwa Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045. Indonesia Emas 2045 merupakan impian besar tentang negeri Indonesia yang unggul, maju, mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain, mampu mengatasi persoalan klasik seperti korupsi, kemiskinan atau disintegrasi.

Manajemen Talenta merupakan cara pendekatan baru dalam Tatakelola SDM, yang mulai banyak diperbincangkan pada beberapa tahun terakhir ini. Melalui manajemen talenta ini akan mencetak sumber daya manusia dengan posisi strategis.

“Kebijakan manajemen talenta dilakukan dalam memperkuat SDM iptek. Karena itu, para perekayasa ini harus mampu  meningkatkan nilai tambah dan berinovasi,” ungkap Kepala Biro SDM dan Organisasi BPPT, Suratna disela acara Sosialisasi Manajemen Talenta dan SDM Iptek di Jakarta, Selasa (3/9).

Pastinya, SDM Unggul akan meningkatkan inovasi berdaya saing yang akan membawa Indonesia keluar dari middle income trap.

Focus pemerintah kearah pembangunan SDM Iptek terlihat dari keinginan pemerintah dalam membangun lembaga manajemen talenta sampai dengan terbitnya UU Sisnas Iptek No.11 Tahun 2019. Dalam  pasal 50 disebutkan bahwa klasifikasi SDM Iptek  meliputi Peneliti, Perekayasa, Dosen, dan SDM Iptek Lainnya.

Saat ini,  BPPT  sebagai Instansi Pembina Jabatan Perekayasa dan Jabatan Litkayasa dengan 4.972 pemangku jabatan fungsional dari 25 Kementerian dan Lembaga, BPPT memiliki tugas untuk menjalankan juga Manajemen Talenta Nasional untuk SDM Iptek.

BPPT   mengembangkan suatu alat ukur kompetensi SDM Iptek dengan metode self assessment, mengingat dengan jumlah pegawai sebanyak 2.993 orang dimana 9% adalah pejabat struktural, dan 91% adalah pejabat fungsional maka akan memberatkan organisasi bila pengukuran asesmen kompetensi menggunakan metode tatap muka.

Dalam pelaksanaannya, selain melaksanakan pengukuran yang sudah dilakukan pada 700 sampel pejabat perekayasa BPPT, juga akan dilakukan pada 900 pegawai pada Kementerian/Lembaga lainnya.

Diharapkan alat ukur kompetensi SDM Iptek berbasis website ini dapat diterima sebagai bagian untuk melengkapi manajemen talenta SDM Iptek Nasional.

Namun pandangan BPPT tidak hanya cukup puas pada berhasilnya alat ukur yg valid tapi juga perlu adanya sinkronisasi data dan alat ukur dengan Badan Kepegawaian Negara. BKN perlu dilibatkan secara aktif karena disanalah tempat data-data PNS disimpan dan kemudian dapat diolah dan dipanggil berdasarkan talent pool klaster teknologi.

Sementara itu, Sekjen  Kemristekdikti, Ainun Naim, mengungkapkan, untuk mencetak SDM iptek unggul memang masih ada sejumlah kendala. Namun pihaknya berusaha menjadi solusinya. Karena itu, Kemristekdikti melakukan sejumlah terobosan dengan menggandeng ahli peneliti dari luar negeri untuk berkolaborasi dengan peneliti dalam negeri. (red/ju)