Jakarta, Biskom- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi periode 2016-2018. Penilaian ini bertujuan agar perguruan tinggi tidak hanya fokus pada sisi pendidikan atau pengajaran tetapi juga penelitian dan pengabdian masyarakat.
Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan. Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.
“Kami ingin kualitas penelitian di perguruan tinggi semakin baik dan semakin bisa menunjang ranking perguruan tinggi itu sendiri, serta bisa memberikan kesempatan kepada staf pengajar atau staf peneliti untuk memberikan karya penelitian terbaik,” ungkap Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro, didampingi Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, dalam Konferensi Pers Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018 di Jakarta, Selasa (19/11).
Sepuluh besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, mulai dari Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana”, ujarnya.
Menteri Bambang juga mengungkapkan 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018.
Pada periode 2016-2018, hal menggembirakan menurut Bambang adalah makin banyak perguruan tinggi swasta yang masuk kategori klaster tertinggi yaitu Mandiri yang biasanya didominasi perguruan tinggi negeri. Begitu juga dengan perguruan tinggi negeri di luar pulau Jawa. “Upaya pemerataan penelitian antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, Jawa dan luar Jawa semakin harus diperbaiki karena kesempatan untuk berkontribusi melalui penelitian pada dasarnya ada di seluruh wilayah indonesia,” terangnya.
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas). Menteri Bambang menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.
“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran/output (50%), dan revenue generating (5%),” jelas Bambang.
Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, lanjutnya, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.
Menteri Bambang mengungkapkan klaster perguruan tinggi turut berpengaruh terhadap jumlah anggaran penelitian yang dapat dikelola. “Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp 30 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp 15 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp 7,5 miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp 2 miliar/tahun,” jelasnya. (red/ju)