Jakarta, Biskom- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyiapkan BPPT Innovator Award, penghargaan khusus bagi para inovator yang hasil inovasinya bermanfaat besar bagi masyarakat, serta berhasil dikomersialisasikan secara massal.

Apresiasi kepada innovator lokal merupakan salah satu langkah BPPT dalam menumbuhkembangkan ekosistem inovasi di Indonesia. Penganugerahan BPPT Innovator Award diselenggarakan di Jakarta pada Senin (9/12). Ajang ini akan dilanjutkan dengan BPPT Innovation Day di Serpong pada Selasa (10/12) yang akan menampilkan beberapa hasil dari inovasi BPPT.

“BPPT Innovator Award merupakan tahun kedua bagi BPPT dalam memberikan penghargaan bagi pelaku-pelaku inovasi. Ada perubahan nama, pada tahun pertama dinamakan BPPT Innovation Award, sekarang menjadi BPPT Innovator Award karena diberikan kepada pelaku yang menghasilkan inovasi,” terang Sekretaris Utama BPPT, Dadan Moh. Nurjaman di Kantor BPPT, Jakarta (5/12).

Lebih lanjut dikatakan, penghargaan ini, diberikan bagi insan teknologi Indonesia baik perorangan maupun kelompok yang menghasilkan inovasi teknologi yang telah digunakan oleh industri sehingga bisa memberi nilai tambah ekonomi. Penghargaan juga diberikan kepada inovasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Tujuannya untuk menjadi pendorong dan motivasi bagi para pihak yang terkait pada inovasi dan penerapan teknologi agar dapat lebih meningkatkan karyanya dan menjadi contoh bagi setiap insan teknologi. BPPT sebagai lembaga pengkajian dan penerapan teknologi merasa perlu memberikan penghargaan itu,” tutur Dadan.

BPPT Innovator Award terbagi dalam dua kategori yaitu internal dan eksternal. Kategori internal diberikan untuk inovasi yang dihasilkan oleh para perekayasa BPPT. Kategori ini terbagi dalam tiga klasifikasi yaitu inovasi terbaik, layanan, dan transformasi digital. Untuk kategori eksternal, ada perorangan dan institusi.

Layanan masuk dalam klasifikasi karena bisa memberikan dampak penting bagi pemecahan suatu masalah. Sementara terkait transformasi digital, Dadan mengatakan saat ini BPPT sedang besar-besaran melakukan transformasi digital di dalam dukungan manajemennya.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, persyaratan calon penerima BPPT Innovator Award yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berakhlak dan berbudi perkerti baik, serta menghasilkan inovasi teknologi yang dimanfaatkan secara nyata oleh kementerian/lembaga, industri, dan masyarakat.

Selanjutnya, ada lima azas inovasi yang dianut di dalam prinsip pemberian BPPT Innovator Award yaitu azas inovasi atau invensi, azas kreatif, azas efisien dan efektif, azas nilai tambah dan azas manfaat. Untuk kriteria penilaian ada tiga yaitu originalitas inovasi (20%), kemanfaatannya dan siapa yang memanfaatkan hasil inovasi (40%), serta tingkat aplikabilitas (40%).

Dadan mengungkapkan, sejak ajang penghargaan ini diumumkan, cukup banyak yang mendaftar dan mengusulkan untuk mendapatkan BPPT Innovator Award. Dari internal ada 61 pendaftar dengan rincian untuk layanan sebanyak 9 layanan teknologi, inovasi ada 42 dan transformasi digital ada 10. Untuk kategori eksternal ada 69 pendaftar meliputi perseorangan ada 37 dan tim ada 32. Total keseluruhan 130 inovasi dan layanan teknologi.

Hingga saat ini,  proses penjurian sudah menjaring tiga terbaik dari setiap kategori inovasi, yang akan dipilih terbaik utama yang akan diberikan penghargaan. “Diharapkan BPPT Innovator Award bisa mendorong semua kalangan baik perseorangan maupun kelompok, instansi pemerintah, swasta, BUMN dan lain-lain untuk mendorong aktivitas perekayasaannya untuk menghasilkan inovasi,” tutup Dadan. (red)