Emrus Sihombing saat bersama Soegiharto Santoso/ Hoky selaku Ketua Panitia Kongres Pers Indonesia 2019.

Jakarta, BISKOM – Yang sering kita dengar ungkapan, “maling teriak maling”, agar si maling tersebut lolos dari kejaran massa.

Namun berita hari ini sangat memilukan hati kita. Ada dua oknum polisi ditangkap yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada  NB yang berlatarbelakang polisi. Dengan kata lain, polisi menangkap oknum polisi dengan korban yang berlatarbelakang polisi pula. Rangkaian peristiwa tersebut semua terjadi dalam “satu lingkaran”.

Setelah menjelang 1000 hari Polisi berhasil  mengamankan dua tersangka penyiram air keras terhadap NB. Keduanya masih anggota aktif di Polisi. Demikian yang dimuat berbagai media online petang ini (27/12).

Peristiwa penangkapan tersebut bisa dilihat dari dua sisi. Satu sisi, menunjukkan bahwa Polisi melakukan tugasnya dengan sangat profesional, moderen, terpercaya dan independen (Promoterin). Mereka benar-benar penegak hukum. Dalam penegakan hukum, polisi tidak sekedar tajam ke atas, tajam ke bawah, tetapi juga tajam kepada oknum aparatnya sendiri. Jadi, Polisi dalam melaksanakan tugasnya sama sekali bukan untuk pencitraan.

Sebab, sekalipun pelakunya anggota polisi aktif, Polisi tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang diduga pelaku pelanggaran hukum, tak terkecuali terhadap anggotanya sendiri, Polisi tetap bertindak Promoterin.

Tetapi di sisi lain, kita prihatin karena oknum aparat Polisi yang sejatinya bertugas mengejar dan melawan pelaku kejahatan, malah melakukan dugaan tindak kejahatan pula.

Oleh karena itu, unit yang bertanggungjawab penanganan sumber daya manusia di Polisi kita masih harus mendapat perhatian serius dari negara melalui Kepala atau pimpinan polisi. Pembentukan katakter berintegritas kukuh bagi seluruh aparat di institusi kepolisian harus menjadi keutamaan. Kata kuncinya, pendidikan dan pembinaan harus terus menerus dilakukan mulai dari penerimaan hingga menjelang pensiun.

Untuk itu, pemusatan sumberdaya, termasuk alokasi anggaran, harus menjadi prioritas dalam pembangunan karakter aparat Polisi. Tidak boleh tidak.

Sebab, sangat tidak lazim bahwa oknum aparat polisi yang seharusnya role model bagi masyatakat dalam penegakan hukum di tanah air, malah melakukan perbuatan tidak terpuji, sebagaimana dugaan yang dilakukan dua aparat polisi menyiram air keras ke NB. (Hoky)

Penulis: Emrus Sihombing, selaku Direktur Eksekutif dari Lembaga EmrusCorner.

Berita Terkait: 

Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia