Jakarta, BISKOM – Hari ini (9/1/2020) Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. HM. Hatta Ali, SH, MH menyerahkan bantuan paket sembako dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kepada para warga masyarakat umum dan warga peradilan yang terkena dampak bajir Jakarta, Banten dan sekitarnya yang terjadi di awal tahun 2020 lalu di Posko IKAHI yang bertempat di Pengadilan Militer Utama, Jakarta. Selain Ketua MA, hadir Para pimpinan MA dan para Pengurus Pusat IKAHI.
Warga Peradilan yang terkena dampak banjir berjumlah 392 orang yang berasal dari 27 satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung. Semua warga peradilan yang terkena dampak banjir berasal dari daerah Jabodetabek, Banten, dan sekitarnya.
Kegiatan Posko IKAHI peduli banjir merupakan wujud empati IKAHI kepada masyarakat terdampak bencana banjir yang telah melanda wilayah Jabodetabek, Banten dan sekitarnya. Posko ini berlangsung dari tanggal 6 s/d 10 Januari 2020. “PP IKAHI sebagai organisasi profesi hakim satu-satunya di Indonesia mengambil peran sebagai bagian dari unsur masyarakat untuk menunjukkan kebersamaan, simpati antar sesama dengan mendirikan posko bantuan kesehatan. Selain bantuan sembako, Posko IKAHI juga menyediakan bantuan pemeriksaan kesehatan dan gizi serta obat-obatan kepada warga sekitar terdampak banjir yang didukung oleh Puskesmas Cakung Jakarta Timur,” ujar Ketua Umum PP IKAHI, Dr. Suhadi, SH., MH.
Pelaksanaan Posko IKAHI ini terselenggara atas bantuan dari warga peradilan baik dari unsur Hakim maupun ASN dari seluruh satuan kerja di bawah MA berupa donasi dan obat-batan secara sukarela. Selain itu para pimpinan MA dan hakim agung juga terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada Posko Bantuan PP IKAHI.
Suhadi menghimbau kepada seluruh anggota IKAHi untuk bahu membahu dan peduli dengan cara mengumpulkan donasi melalui PP IKAHI. Hal serupa harus dibudayakan oleh IKAHI di daerah-daerah untuk saling peduli sesama.
Dirinya menambahkan, himbauan ini ditujukan kepada para Pengurus daerah, Pengurus Cabang atau para ketua Pengadilan tingkat pertama, tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung yang bertujuan untuk membantu meringankan saudara-saudara kita dari lingkungan peradilan yang terkena dampak banjir. “Semoga apa yang diberikan sangat berarti bagi saudara-saudara kita, dan menjadi amal ibadah bagi hakim yang menyumbang,” pungkas Suhadi. (Vincent & Hoky)