Jakarta, Biskom- Kementerian Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Kemenristek/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/Kepala BRIN) mengumumkan penerima pendanaan riset dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) melalui dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun anggaran 2020. Total anggaran riset dan PKM yang dikelola Kemenristek/BRIN sebesar Rp 1,463 triliun.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam nomenklatur terbaru, pendidikan tinggi dipisahkan dari Kemenristek dan dikembalikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, kegiatan penelitian dan PKM di perguruan tinggi tetap di bawah pengawasan Kemenristek/BRIN. “Karena sudah ada kesepakatan, mulai 2020 pengelolaan penelitian di perguruan tinggi dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tetap akan dilanjutkan kewenangannya oleh Kemenristek/BRIN,” kata Menristek di Jakarta, Senin (27/1).
BOPTN bertujuan untuk menghasilkan penelitian yang sesuai dengan prioritas nasional; menjamin pengembangan penelitian unggulan spesifik; mencapai dan meningkatkan mutu sesuai target dan relevansi hasil penelitian; meningkatkan diseminasi hasil penelitian dan perlindungan Kekayaan Intelektual; serta menfasilitasi peneliti di PTN/PTS untuk berkontribusi pada capaian target nasional.
Total anggaran Rp 1,463 triliun tersebut meliputi anggaran riset sebesar Rp 1,373 triliun dan anggaran PKM sebesar Rp 89,786 miliar. Anggaran riset sebesar Rp 1,373 triliun diberikan kepada PTN Badan Hukum (PTNBH) sebesar Rp 514,3 miliar untuk 3.800 proposal riset, PTN Non-BH sebesar Rp 385,3 miliar untuk 3.142 proposal, dan perguruan tinggi swasta (PTS) sebesar 474,2 miliar untuk 9.106 proposal.
Proporsi dana penelitian Non PTNBH berdasarkan program yang dilihat dari besaran dana meliputi Kompetitif Nasional (50%), Desentralisasi (40%), dan Penugasan (10%). Dana penelitian tersebut digunakan untuk riset dasar (34%), peningkatan kapasitas (28%), dan riset terapan (38%).
Jumlah penelitian Non PTNBH yang didanai berdasarkan bidang fokus sebanyak 12.248 judul riset dengan total dana Rp 859,5 miliar. Bidang fokus yang mendapat pendanaan paling besar adalah sosial humaniora, pendidikan, seni, dan budaya mencapai 5.522 judul riset dengan total Rp 314 miliar. Bidang fokus lainnya yaitu kesehatan dengan 2.219 judul (Rp 160,8 miliar), teknologi informasi dan komunikasi dengan 1.396 judul (Rp 82,2 miliar), pangan dengan 1.185 judul (Rp 105,2 miliar), material maju dengan 656 judul (Rp 79 miliar), kebencanaan dengan 451 judul (Rp 37 miliar), energi dengan 450 judul riset (Rp 48,3 miliar), kemaritiman dengan 177 judul (Rp 15,5 miliar), serta pertahanan dan keamanan dengan 23 judul (Rp 4,3 miliar).
Sementara proporsi dana penelitian berdasarkan institusi meliputi 11 PTNBH (38%) dengan total dana Rp 514 miliar. Sementara untuk Non PTNBH sebesar 62% yaitu 115 PTN sebesar Rp 460 miliar dan 1.218 PTS sebesar Rp 376 miliar.
“PTS mulai menunjukkan kiprah yang lebih aktif dalam melakukan penelitian. Jadi tidak hanya terbatas pada kegiatan pendidikan tapi juga pada penelitian dan pengabdian masyarakat. Tentunya kita berharap dengan makin banyaknya universitas yang terlibat dalam penelitian, kompetisi antar mereka juga makin baik. Dari kompetisi yang makin baik itulah kita harapkan penelitian dari perguruan tinggi secara umum juga akan semakin baik dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” tutur Menristek.
Adapun 10 Besar Penerima Pendanaan Penelitian yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Andalas, Universitas Sebelas Maret, Universitas Bina Nusantara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Riau, Universitas Mataram, Universitas Negeri Semarang dan Universitas Negeri Yogyakarta. (red)