Tangerang, BISKOM – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden memiliki tugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi.
Pada 30-31 Januari 2020, BAPETEN melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak yang bernama mobile RDMS – MONA dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong. Secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar), namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.
Hal ini membuat tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut di atas, dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal. Untuk itu tim BAPETEN dan Batan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan analisa lebih lanjut di laboratorium PTKMR-BATAN.
“Berdasarkan hasil analisa di laboratorium dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, maka tim gabungan BAPETEN dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan. Kegiatan pencarian telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2020 yang menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif,” ujar Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, Indra Gunawan.
Indra mengatakan, setelah pengangkatan serpihan sumber radioaktif tersebut, dan dilakukan pemetaan ulang, ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal. “Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut, dan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan/pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi,” terang Indra.
Tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi. “Untuk alasan keselamatan, warga dihimbau untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli,” pungkas Indra. (red)