Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi “Hoaks Virus Corona: Strategi Dan Mitigasi Krisis Informasi” (Sumber: kominfo.go.id/AYH)

Jakarta, BISKOM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan, hingga 8 Maret 2020 tercatat ada 177 konten hoax mengenai Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (Semmy) mengatakan dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.

Lima kasus hoax berkaitan dengan Virus Corona itu terdiri dari dua kasus di Polda Kalimantan Timur, dua kasus di Polda Kalimantan Barat, dan satu kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. “Total jenis hoax yang kita temukan itu ada 177 (jenis hoaks). Ada yang terkait disinformasi, mistik-mistik, ada juga kerjaannya iluminati, dan lain-lain,” jelas Semmy dalam Diskusi “Hoaks Virus Corona: Strategi Dan Mitigasi Krisis Informasi”, di Ruang Anantakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (09/3/2020).

Berdasarkan data terbaru Kominfo, pada periode Senin (2/3) hingga Minggu (8/3), terdapat sebanyak 35 isu hoaks baru yang ditemukan, atau naik hingga 18 berita bohong baru terkait virus corona dari pekan sebelumnya yang hanya ditemukan 17 hoax.

Data tersebut juga menunjukkan, hoax tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China. Temuan itu terus menurun selama empat pekan, namun kembali mencuat pekan lalu menyusul pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia.

Semuel menuturkan, pihak Kemenkominfo bersama mitra kerja terus proaktif melakukan sosialisasi tentang kebebasan berpendapat di Indonesia. “Terkait dengan UU-nya, kita sudah sering sosialisasi bahwa konten-konten terkait kebebasan di Indonesia kita jamin, tapi kita selalu membatasi jangan sampai konten-konten itu dapat membuat keresahan dan menimbulkan masalah pada ketertiban umum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dirjen Aptika mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi atau berita seputar Covid-19 di Indonesia. Ia berharap, masyarakat dapat menerima sumber informasi resmi dari pemerintah, yakni melalui Kementerian Kesehatan. “Mari kita sama-sama memberitahu, memberikan informasi yang baik, atau jangan membuat perpusaran bertambah. Jadi kalau ada yang punya informasi yang benar, kita coba sebarkan di lingkungan kita, paling tidak,” pungkas Semmy. (red)