Jakarta, BISKOM – Pemerintah sedang gencar untuk menerapkan Artificial Intelligence atau AI di sektor pemerintahan. Beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi sempat mewacanakan untuk menyederhanakan pejabat eselon di lingkungan kementerian dan lembaga kemudian menggantikan jabatan tersebut dengan kecerdasan buatan AI alias robot.
Saat ini pemerintah sedang mengembangkan strategi AI nasional karena implementasi dan penerapan AI di Indonesia masih terbatas dalam beberapa sektor terutama e-commerce, logistik serta perbankan dan finansial. Peraturan Presiden (Perpres) tentang strategi Indonesia dalam menguasai kecerdasan buatan pun direncanakan keluar pada Juli 2020 mendatang.
“Saat ini kita mendapat tugas yang sangat penting dalam menentukan strategi nasional AI untuk Indonesia, dengan mengidentifikasikan seluruh permasalahan strategis jangka pendek, menengah dan panjang,” jelas Kepala BPPT Hammam Riza di acara Penyusunan Kebijakan Stranas Artificial Intelligent, Jakarta (12/03).
Menurut Kepala BPPT, diperlukan sebuah pemikiran terkait dengan kerangka kerja agar dapat dijadikan bahan diskusi dan harus bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan yang nantinya akan diserahakan ke Menteri Riset dan Teknologi /Kepala BRIN kemudian dilanjutkan ke Sekretariat Negara guna pelaksanaan pembuatan Peraturan Presiden.
Hammam berharap, strategi nasional per bidang akan menyertakan roadmap untuk masing-msing area serta target-target yang perlu dicapai secara nasional guna mencapai implementasi AI diberbagai sektor.
“Strategi AI nasional harus memiliki kriteria sebagai berikut, pertama kajian dan analisis kondisi terkini perbidang dengan teknik SWOT atau TOWS analysis. Kemudian lingkup kondisi terkini yang bisa disoroti meliputi isu-isu strategis nasional dan internasional dan bisa merujuk kepada negara lain yang sudah memiliki strategi nasional AI,” ujar Hammam. (red)
Artikel Terkait: