Jakarta, BISKOM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Bintang Muda Indonesia Hasbil Mustaqim Lubis, ST. menyampaikan dalam keterangan tertulisnya kepada reporter jumat (10/04).
Saat ini sudah ada informasi perusahaan yang akan melakukan PHK kepada para pekerja sebagai imbas dari pandemi corona. Hal ini menjadi fakta, apa yang dikhawatirkan(BMI)akan terjadinya PHK besar-besaran sudah terlihat di depan mata.
Karena itu, (BMI)mendesak agar pemerintah dengan segala upaya dapat melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk meminimalisir memastikan agar Dampak pekerja yg kena PHK ini mendapatkan solusinya.
Disebutkan oleh Hasbil, Adanya rumor soal PHK besar besaran ini menjadi momok menakutkan sesuatu yang menghawatirkan bagi sejumlah buruh yg akan terkena groundit di tengah padememi wabah corona covid 19.
Di sejumlah wilayah pekerja buruh di perusahaan-perusahaan, pabrik pekerja buruh pertambangan, konveksi juga terancam PHK lantaran pemilik perusahaan mengaku sudah tidak punya uang untuk memberikan upah.
“Sementara itu, ribuan buruh di perusahaan tekstil di wilayah sejumlah daerah yang habis kontrak sudah tidak diperpanjang lagi. Hal yang sama juga terjadi di banyak perusahaan lain. Dengan kata lain, mereka kena PHK dan ini sangat mengkhawatirkan sekali.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 7 April, sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK sebanyak 39.977 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang.
Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.
“Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020) dari berbagai sumber.
Selanjutnya, “Terkait permasalahan di atas, Pemerintah memberikan beberapa solusi, salah satu yang saya lihat paling konkret adalah, merealisasikan janji kampanye Jokowi saat pilpres 2019 lalu yaitu melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Pra Kerja dengan sasaran pekerja/buruh yang ter-PHK dan pekerja/buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal.”
“Nah,kemudian ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam mencari solusi permasalahan di atas. Kartu Pra Kerja adalah solusi jangka pendek menurut hemat saya. Dimana kebijakan ini hanya mampu bertahan dalam hitungan bulan jika di lihat dari porsi anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lihat saja kemampuan keuangan negara kita saat ini yang telah mengalami defisit APBN yang cukup besar angka nya.” Ucapnya.
Lanjut Dia juga menuturkan, Kondisi ini lah yang sangat mengkhawatirkan nasib para pekerja/buruh kedepan atau jangka panjang nya. Oleh karena itu, ada beberapa ide atau pendapat yang ingin saya sampaikan ke pemerintah terkait permasalahan di atas agar buruh mampu bertahan hidup ke depannya di stuasi yang sangat sulit saat ini. Di antara nya adalah :
Pertama, hidupkan usaha berbasis Home Industry,Salah satu upaya nyata yang bisa pemerintah lakukan adalah menggalakkan usaha basis home industry untuk pekerja/buruh yang terkena PHK.
Ini adalah momen yang tepat bagi pemerintah untuk mendorong rakyat Indonesia mampu berusaha mandiri. Pemerintah memberikan support ke pekerja/buruh dalam hal pelatihan ataupun modal kerja nya.
Saya rasa Pemerintah pastinya punya data, selama ini produk apa saja yang di impor, dari list produk impor yang ada, pemerintah dapat mengarahkan ke pekerja/buruh mana saja yang bisa di buat oleh pekerja/buruh di rumah masing masing.
Tentunya pasti ada banyak item produk yang bisa pekerja/buruh buat karena selama ini mereka juga sudah terbiasa dengan dunia kerja. Persoalan bahan baku adalah persoalan teknis yang pastinya bisa di sediakan oleh pemerintah. Nah hasil produk para pekerja/buruh ini nanti nya, pemerintah tinggal atur ataupun di buat regulasi nya, mana yang akan di jual untuk kebutuhan dalam negeri (lokal) ataupun mana yang untuk ke butuhan luar negeri (Ekspor). Untuk lokal, pemerintah bisa atur dalam regulasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) yang lebih pro ke rakyat Indonesia agar produk basis home industry ini dapat di jual untuk kebutuhan dalam negeri.
Dia juga menegaskan, “Saya yakin, jika ini mampu di dorong pemerintah dengan cepat tepat, maka solusi jangka panjang untuk permasalah para pekerja/buruh yang terkena PHK akan terjawab, Para pekerja/buruh akan memiliki pendapatan sendiri kedepan nya tanpa harus membebani postur APBN Indonesia.”
Kedua, Dalam 1 tahun, Bebaskan bunga pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) selama 6 bulan bagi para pekerja/buruh yang ingin membuka usaha sendiri serta terapkan persyaratan yang tidak memberatkan para pekerja/buruh agar para pekerja/buruh bisa mendapatkan kredit usaha rakyat dengan mudah. Jadi selama 6 bulan pertama, Para Pekerja/Buruh hanya membayar pokok hutang saja.
Nah untuk 6 bulan selanjutnya, baru pembayaran bunga utang dan pembayaran pokok utang dapat di jalankan seperti biasa. Saran saya bunga utang dikenakan sebesar 0.2% flat selama 6 bulan. Hal ini berlaku untuk semua bank milik pemerintah (BUMN). Untuk bank asing dapat di bicarakan kembali secara bersama sama agar ketemu titik solusinya. Jika ini dapat direalisasikan dengan baik saya rasa usaha yang di lakukan para pekerja/buruh mampu mengurangi beban hidup mereka selama satu tahun. Untuk tahun selanjutnya sudah bergulir dengan terbiasa bahwa para pekerja/buruh yang terkena PHK telah memiliki usaha nya sendiri, dengan kata lain para pekerja/buruh sudah memiliki pendapatan tetap.”
Saya juga mengingatkan, terdapat 4 hal yang memicu gelombang PHK jika tidak segera diselesaikan. Pertama, ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari impor, seperti dari negara China, dan negara-negara lain yang juga terpapar Corona. Kedua mengenai melemahnya rupiah terhadap dollar, ketiga menurunnya kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata, dan keempat anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.
“Karena itu, inilah saatnya yang tepat bagi pengusaha untuk meliburkan karyawannya secara bergilir,” katanya. Selain menghindari penularan COVID-19, dengan diliburkan, pengusaha bisa mengurangi biaya produksi; seperti biaya listrik, gas, transportasi, dan maintenance/perawatan. Sehingga perusahaan bisa mengkonversikan penghematan tadi untuk membayar upah buruh secara penuh dan THR 100% bagi buruh yang diliburkan.
BMI memprediksi, dalam 2 bulan akan terjadi PHK puluhan ribu buruh. Bahkan jika permasalahan di atas tidak segera diselesaikan, tidak menutup kemungkinan ratusan ribu buruh bakal kehilangan pekerjaan.”
Mengingat saat wabah Covid-19 ini banyak keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, selain mereka juga tidak bisa bekerja secara leluasa setelah ada imbauan untuk bekerja dari rumah WFH work from home.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok,” kata dia, tujuan pencairan setiap bulan ini di lakukan agar keluarga prasejahtera bisa memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan dari program tersebut, itu solusi efektif bagi keluarga pra sejahtera, akan tetapi, di sisilain dampak dari PHK Buruh Pabrik harus ada jalan solusinya tentunya yang seperti saya katakan tadi.” pungkasnya. (Reporter Barley)