Ban Tanpa Udara inovasi Poltekad Kodiklat TNI AD (Sumber: Poltekad TNI AD)

Jakarta, BISKOM – Pandemi covid-19 tidak menyurutkan semangat dan tekad anak bangsa untuk terus berinovasi. Salah satunya inovasi yang dilakukan oleh Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) Kodiklat TNI AD. Mereka mengembangkan inovasi baru ban tanpa udara. Hal ini telah dilakukan sejak awal 2019 dan sudah dilakukan pengujian pada awal tahun ini. Pembuatan, pengembangan, dan pengujian ban tanpa udara ini dilakukan di Batu, Jawa Timur.

Ide inovasi ban tanpa udara ini terinspirasi dari para insinyur otomotif dunia yang mampu membuat ban kendaraan yang fungsional tanpa perlu diisi udara. Pengembangan ban menggunakan teknologi, peralatan, dan material sederhana. Misalnya pada bagian seperti jari-jari berongga seperti sarang lebah dibuat menggunakan karet mentah olahan senyawa kimia.

Komandan Poltekad Kodiklat TNI AD Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar mengungkapkan pengembangan ban ini tidak langsung berjalan mulus. Para siswa sempat merasakan gagal saat membuat ‘adonan’ karet mentah yang dicampur zat kimia. Namun akhirnya mereka terus meracik ramuan khusus hingga formula dirasa tepat.

Kelebihan ban tanpa udara yakni tidak mungkin bocor saat tertusuk benda tajam, misalnya seperti paku besar. Selain itu dikatakan juga ban kebal serangan tembakan pistol. “Jadi kena paku, batu, ya tidak bocor. Jalan terus. Kedua ditembak peluru tidak rusak karena bisa mantul. Kecuali diberondong peluru mungkin rusak, tapi tidak langsung rusak saat itu. Terus ini saat kena batu lentur,” terang Nugraha.

Nugraha mengakui punya keinginan melanjutkan pengembangan ban tanpa udara hingga ke tahap produksi massal. Namun hal itu dikatakan mesti mendapat persetujuan dari pimpinan TNI AD atau Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Hak paten ban tanpa udara itu diklaim atas nama TNI AD sehingga untuk masuk ke jalur produksi, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga, hanya bisa dilakukan atas restu pimpinan jajaran TNI AD.

“Kami sifatnya penelitian dan ide dasar. Pengembangan selanjutnya ini milik AD, harus seizin Kasad (Kepala Satuan AD) atau Kemenhan,” ujar Nugraha.

Pengujian ban sudah dilakukan pada pikap kabin ganda sambil di area perkotaan di Batu, Jawa Timur selama hampir dua jam dengan kecepatan 40-50 km per jam. (red)