Jakarta, BISKOM – Presiden Jokowi memenuhi janjinya. Ketidak puasannya atas kinerja penanggulangan wabah virus Covid 19 yang telah bekerja 4 bulan 19 hari dibuktikan: Gugus Tugas “dibypass” dan diganti dengan Satuan Tugas.
Sepanjang bulan Mei-Juni Presiden Jokowi berulang kali marah di televisi. Penanda kekecewaannya atas kinerja para menteri pembantunya. Efek kemarahan itu mendorong lahirnya ancaman reshuffle kabinet dan Perppu baru atas nama keselamatan 276 juta jiwa rakyat.
Satuan Tugas itu mempunyai perangkat Komite yang diketuai Menko Ekonomi Airlangga Hartarto. Ketua Pelaksana Komite Menteri BUMN Erick Thohir. Dasar hukumnya adalah Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin. Tertanggal. (20/03/2020).
Ada dua sayap Satuan Tugas yang berada di bawah Komite. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 diketuai Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin ketuanya.
Pemantik kemarahan Jokowi diperkirakan karena akumulasi angka pasien positif Covid 19 yang melonjak dan meninggi terus dan berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan 19 hari. Terhitung penemuan pertama pada 02 Maret 2020 dua orang dinyatakan positif terinveksi Covid 19. Pada 19 Juli melonjak mencapai 86.521 orang dan pada 20 Juli total kasus baru Covid-19 menjadi 88.214 orang.
Padahal sejak 31 Maret 2020, Presiden menandatangani PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan tujuan dan harapan mengekang pertambahan jumlah pasien positif Covid 19.
Nama Akhmad Yuriantopun, yang selama ini bertugas sebagai juru bicara Gugus Tugas ikut terhapus. Padahal selama
bertugas kurang lebih 4 bulan dikenal sebagai “pembawa kabar” kematian.
Menyambut adanya pembentukan Satuan Tugas Pandemi tersebut mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menurunkan tulisan di kanal pribadinya DI Ways, Selasa (21/07) dengan judul “Senjata Dewa”. Diawal tulisannya dia membahas konflik internal bangsa Singapura dan bangsa Malaya dalam negara Malaysia terkait manajemen Malaysia Airlines (MAS).
DI mengungkap kekisruhan manajemen organisasi pemerintahan di negeri jiran ketika Singapura masih sekandang dengan Malaysia. Lalu DI mengaitkannya dengan hal serupa di negeri sendiri. Termasuk tentang kasus Mentan Syahrul
Yasi Limpo yang tupoksinya “dibaypass” oleh presiden lalu diberikan kepada Menhan Prabowo Subianto dalam pengelolaan proyek pangan strategis di Pulang Pisau di Kalteng, masih dikorek-korek oleh DI.
Tanpa penjelasan yang rinci apa saja prestasi dan kehebatan Erick Thohir sejak diangkat menjadi Menteri BUMN Oktober 2019 yang lalu, DI memberi pujian atas prestasi Erick Thohir dan Budi Gunadi Sadikin. Dengan bahasa simbolik DI menggambarkan Erick seolah-olah mendapat “senjata dewa” dari presiden terkait dengan adanya Perpres (Peraturan presiden) tersebut.
DI menulis begini, “apalagi Erick Thohir memang punya kemampuan untuk membangkitkan ekonomi. Budi Sadikin punya kapasitas untuk membuat terobosan kemajuan. Ia seorang teknokrat dengan latar belakang istimewa: ilmu nuklir (ITB)
dan ilmu perbankan plus manajemen (Citibank dan Bank Mandiri).
Banjirnya pujian DI kepada kedua tokoh berlatar belakang pengusaha itu, mengundang datangnya ratusan pesan WhatsApp yang masuk ke handphone saya. Isinya meminta untuk mengingatkan kepada DI bahwa masyarakat luas itu memantau gerak gerik kedua sosok pendatang baru dunia persilatan politik itu.
Melalui jutaan jalur medsos, yang justru terangkat, adalah berbagai kebijakan mereka yang dinilai melahirkan kontroversi dan paradoks di tengah masyarakat.
Kebijakan Erick yang merotasi struktural jajaran direksi dan komisaris secara drastis di internal BUMN banyak dipersoalkan. Karena dinilai penuh dengqn aroma “perkoncoan” dan penuh bau sangit tak sedap “balas jasa” kepada Tim Sukses dan Relawan Jokowi.
Memunculkan kecaman dari tokoh legislator parpol pendukung pasangan Jokma pada Pilpres 2019, merebak dan meluas viral di masyarakat. Cukup serius. Menjadi trending topic. Mendegradasi kredibiltas Erick yang justru baru mau mulai berpucuk.
Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin yang ramai diberitakan “sukses” karena berani sebagai pimpinan PT Inalum memutuskan “membeli” saham Freeport (PTFI) dengan dana pinjaman.
Untuk mengambil saham PTFI sebanyak 51%, ternyata Inalum berjibaku menerbitkan surat utang global sebanyak US$ 4 miliar. Di mana, sebanyak US$ 3,85 miliar digunakan untuk membeli saham dan US$ 150 juta untuk refinancing.
Untuk menaikan kepemilikan menjadi 51,23% dibutuhkan dana sebesar US$ 3,85 miliar atau setara Rp 54 triliun.
Namun nyatanya juga tindakan itu melahirkan kontroversial di dalam pandangan masyarakat dunia usaha. Khususnya para ekonom terkemuka Indonesia sekelas Rizal Ramli dan kawan-kawan.
Tidak jelas apa makna simbolis DI yang mengangkat cerita fiktif pewayangan dari akar budaya Jawa, dengan mengemukakan narasi : “Baladewa diberi senjata Nanggala. Oleh dewa. Kresna dibekali senjata Cakra. Adipati Karna diberi senjata Konta. Arjuna pun diberi dewa senjata Pasopati. Saya masih menunggu, kali ini, dewa akan memberi Erick Thohir senjata apa”, tulis DI.
Dua hari setelah Perpres itu diumumkan dan satu hari setelah beredarnya tulisan DI, saya ikut dalam forum grup diskusi Institut Peradaban yang dikomandani Prof. Salim Haji Said, ilmuwan politik yang lebih dikenal sebagai pakar militer. Karena pertemuan itu tiap Rabu, tanpa ritual tumpengan, teman-teman sepakat menyebut pertemuan itu sebagai Majelis “Reboan”.
Pada pertemuan “Reboan” (22/07), hadir pula dua orang profesor. Jimmly Asshiddiqie (pendiri IP) dan Laode Kamaluddin eks rektor. Plus mantan menteri Sekab di era SBY, Dipo Alam. Dan hadir pula duapuluhan anggota tetap dari berbagai latar belakang ilmu dan kultur.
Tentu saja pergantian Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas menjadi topik bahasan yang menarik. Sebagai pakar hukum tata negara, Jimmly menjelaskan dengan rinci tapi santai, seberapa kuat pengaruh dan daya tendang Satuan Gugus untuk menjadi lokomotif mitigasi nasional penanggulangan dampak wabah virus Covid 19. Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) itu menguraikan kelemahan dasar hukum yang menjadi landasan tugas Erick Thohir. Hanya sekelas Perpres (Peraturan Presiden). Kesulitannya dimana?
Menurutnya, Erick Thohir akan terbentur manakala akan melakukan mobilisasi menteri untuk menggerakkan lokomotif mitigasi. Karena menteri-menteri yang akan diserap di dalam mobilisasi lokomotif programnya itu, tidak mudah digerakkan. Karena tiap menteri telah bekerja dan bergerak bersadarkan landasan hukum Undang Undang kementerian sendiri. Tentulah tidak mungkin pemegang mandat sekelas UU bisa diatur – atur seenaknya oleh menteri yang hanya berbekal Perpres. Yang tingkatnya berada di bawah UU.
Mendengar penjelasan itu, para peserta majelis “Reboan” terdiam dan manggut-manggut. Masing-masing mencoba mencari tahu : Apakah presiden memangnya tidak tahu menahu hal ihwal hirarki perundang-undangan? Dan apakah DI juga belum sempat membaca dengan cermat adanya perbedaan antara jenis “kelamin : Prepres dengan UU?
Jimmly Ashshidiqie yang kini anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) hari itu tampil santai dan rapih : Bertopi cowboy warna abu-abu. Dengan jas abu-abu kotak-kotak tipis. Seperti raja minyak dari Western Texas. Gagah dan berwibawa. Telah membagikan ilmunya yang mencerahkan. (Hoky)