Jakarta, Biskom – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro memastikan implementasi Prioritas Riset Nasional (PRN) dapat berjalan di tahun 2020, melalui anggaran kementerian/lembaga maupun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Karena itu, Menristek/Kepala BRIN dengan dukungan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, meminta pimpinan lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Lemlitbangjirap) tetap melaksanakan PRN dengan mengalokasikan anggaran untuk tahun 2021-2024.

“Kemenristek/BRIN bekerjasama dengan kementerian/lembaga lainnya telah menginisiasi dan melakukan upaya focusing dalam mengkonsentrasikan sumber daya Litbangjirap agar kegiatan riset dapat mencapai produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat, dalam suatu rangkaian kegiatan yang disebut PRN yang ditetapkan untuk tahun 2020-2024,” terang Menristek dalam Rakornas PRN Tahun 2020 melalui aplikasi daring, dari Gedung BJ Habibie, Jakarta, Kamis (13/8/).

PRN 2020-2024, terbagi pada 49 produk riset dengan bidang fokus berupa pangan, energi, kesehatan, transportasi, rekayasa keteknikan, pertahanan keamanan, kemaritiman, sosial humaniora, pendidikan, seni budaya, dan multidisiplin (lintas-sektoral).

Menristek mengatakan, selain aspek pendanaan, terdapat perhatian dalam aspek proses pelaksanaan yang disampaikan oleh berbagai konsorsium, yaitu terkait perubahan rincian bidang/produk riset serta penggunaan teknologi pendukung pelaksanaan PRN 2020. Karena itu, perlu ditekankan bahwa dimungkinkan terjadinya perubahan topik/produk dan target akhir PRN jika hasil reviu, evaluasi, dan kebijakan strategis memerlukan penambahan produk, perubahan atau re-focusing. Terakhir, perlu adanya instrumen pendanaan untuk pengadaan dan perbaikan infrastruktur riset yang diperlukan untuk mendukung program PRN.

PRN harus dipastikan dapat menghasilkan produk inovasi yang siap didiseminasikan atau dikomersialisasikan dan diharapkan tidak hanya sebatas publikasi ilmiah. Menristek mengungkapkan standardisasi produk Litbangjirap harus disusun sesuai dengan kebutuhan nasional serta internasional agar mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri.

Proses hilirisasi hasil Litbangjirap secara konkret didorong industri melalui kebijakan dan relaksasi regulasi yang memungkinkan teknologi dalam negeri termanfaatkan dengan skema inkubasi maupun transisi teknologi yang tepat. Produk hasil Litbangjirap yang sudah siap pasar didorong untuk dimasukan ke dalam e-katalog inovasi.

Menristek mengungkapkan perlu adanya fasilitasi untuk penguatan perlindungan HKI bagi produk inovasi hasil Litbangjirap. Selain berbagai aspek tersebut, aspek regulasi dan sumber daya pelaksana dalam pelaksanaan PRN juga sangat penting untuk diperhatikan. Dengan dasar motif dan semangat PRN mampu menghasilkan produk inovasi, yang bisa meningkatkan daya saing bangsa.

“Jika diperlukan, dapat dilakukan perubahan Peraturan Menteri tentang Prioritas Riset Nasional 2020-2024 yang bisa menjadi dasar penyusunan program dan anggaran hasil re–focusing. Termasuk juga mengubah penamaannya menjadi Prioritas Riset Inovasi Nasional (PRIN),” jelasnya.

Untuk mendorong mendorong peningkatan dukungan pelaksanaan PRN dan dilakukannya sinkronisasi regulasi dari berbagai Kementerian terkait, ungkapnya, diperlukan untuk proses hilirisasi dan komersialisasi hasil Litbangjirap terutama untuk pengadaan dalam negeri. Selain itu, meningkatkan kerjasama dan pelibatan pihak industri (BUMN/BUMD/Swasta) dalam program PRN agar produk inovasinya dapat sesuai dengan keinginan pasar juga harus dilakukan. Serta menguatkan kerjasama riset dan inovasi dengan mitra dari luar negeri untuk mengembangkan produk-produk PRN yang bersifat advance technology.

Menteri Bambang juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PRN keterlibatan pemerintah daerah harus didorong melalui sinergi kegiatan Litbangjirap di daerahnya. Komitmen dan kerjasama dari seluruh anggota konsorsium PRN dalam mencapai target akhir produk PRN juga sangat penting.

“Kemenristek/BRIN akan terus mengawal, mendorong, serta memperjelas alur strategi pengelolaan dan pelaksanaan PRN 2020-2024. Sebagai bagian dari upaya besar kita semua dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, serta kapabilitas dunia riset dan inovasi Indonesia. Sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (Red)