Mendikbud Nadiem Makarim

Jakarta, BISKOM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi pulsa atau kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020. Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Nantinya, setiap bulan siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB. Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya. Rencananya bantuan tersebut akan dibagikan selama PJJ, yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

“Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto.

Sutanto menyatakan sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di Dapodik sehingga Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka. “Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya,” tandasnya. (red)