Contract Drafting Training yang diselenggarakan oleh Mustika Raja Law Office pada Jumat (23/04/2021)

Jakarta, BISKOM – Mustika Raja Law Office bekerjasama dengan Event Cerdas sukses menyelenggarakan Contract Drafting Training, pada Jumat (23/04/2021) via zoom meeting. Hadir sebagai pembicara dalam kesempatan ini yakni Direktur Pusat Studi Hukum Ekonomi UKSW, Dr. Dyah Hapsari Prananingrum SH., M.Hum. Kegiatan ini dibuat untuk memberikan edukasi pada para pengusaha dan praktisi di dunia bisnis akan arti pentingnya kontrak.

“Tujuan dibuatnya kegiatan ini agar para pengusaha dapat mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan,” ujar Vincent Suriadinata, SH., MH. partner at Mustika Raja Law Office.

Materi yang didapatkan oleh para peserta dalam Contract Drafting Training ini antara lain, pemahaman arti penting kontrak dan contract drafting, teori dan azas hukum perjanjian, bentuk, macam, jenis, dan syarat sahnya perjanjian serta akibat hukum bagi para pihak dan pihak terkait, juga perancangan dan analisis kontrak.

Banyak hal menarik yang menjadi bahan diskusi dalam Contract Drafting Training ini. Misalnya saja terkait dengan persepsi banyak orang bahwa kontrak atau perjanjian hanya sah jika dibubuhi materai. Meluruskan hal tersebut, Dyah menjelaskan bahwa kontrak tetap sah meskipun tidak ada materai. “Perbuatan Hukum yang terjadi tetap sah, meskipun tiadanya materai hanya saja tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti,” paparnya.

Para peserta juga banyak berdiskusi mengenai kasus-kasus riil berkaitan dengan kontrak yang mereka temukan dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Salah satu peserta yang juga Ketua Umum APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) dan APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), Ir. Soegiharto Santoso atau yang akrab disapa Hoky mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini.

“Dengan adanya kegiatan semacam ini dapat memberikan edukasi supaya kita dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyusunan kontrak. Saya berharap ke depan lebih banyak orang, terutama rekan-rekan pebisnis IT menyadari dan memahami bahwa kontrak atau perjanjian memegang peranan penting dalam kegiatan bisnis,” pungkas Hoky. (red)