BISKOM, Jakarta – Seperti kita ketahui bersama setiap tanggal 26 Juni kita peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), penetapan tanggal 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia diinisiasi oleh pihak United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988.
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, untuk itu PPWI dan BISKOM turut memperingatinya.
Sebab ditengah masa pandemic covid 19 ini, ekonomi semakin sulit, tingkat stress masyarakat karena covid 19 yang tinggi, sulitnya mencari pekerjaan maka dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini, masyarakat yang tidak mengetahui dampak buruknya dan berfikir pendek, dapat diperdaya oleh pihak bandar dan pengedar narkoba, oleh karena itu kita harus membantu agar jangan sampai masyarakat lengah malah ikut terlibat menjadi kurir narkoba.
Seiring dengan peringatan HANI tahun 2021 dalam kondisi pandemic Covid- 19 mari kita kita dukung pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita, sebab Narkoba adalah musuh bersama anak bangsa Indonesia untuk selama-lamanya. (Redaksi)