Sekretaris MA Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., saat meresmikan aplikasi e-peduli di Pengadilan Tinggi Bandung.

BISKOM, Bandung – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, dan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., meresmikan aplikasi e-peduli pada Kamis pagi di Pengadilan Tinggi Bandung 6 Januari 2021. Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pengadilan Tinggi Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain E-Peduli, pada saat yang sama juga diluncurkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

E-Peduli merupakan kepanjangan dari Elektronik Perlindungan Pengaduan Terkendali. Aplikasi ini adalah ejawantah pemanfaatan digitalisasi dalam memberikan layanan publik. Aplikasi ini  dirancang semudah mungkin untuk dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan di manapun berada bahkan hingga di pedesaan di wilayah Jawa Barat. Akses ini tersebar di 23 Pengadilan Tingkat Pertama se Jawa Barat. Aplikasi ini bisa mencakup 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan.

E-Peduli merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum, terutama bagi masyarakat kecil dan di pedesaan, dalam mengakses keadilan dan perlindungan hukum.

Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa reformasi di badan peradilan tidak akan terwujud tanpa adanya kerja keras dan kerja sama, serta kerja ikhlas dari seluruh unsur di lembaga peradilan, baik itu unsur pimpinan, hakim, dan unsur pendukung lainnya.

Untuk itu, Dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan kebanggaan yang luar biasa kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas diluncurkannya PTSP dan aplikasi E-Peduli hari ini.  Hal ini, tambah Sekretaris Mahkamah Agung, merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Herry Suantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa PTSP dan aplikasi e-Peduli lahir dari kondisi performa PT Bandung yang dinilai tertinggal sebagai sebuah pengadilan yang modern.

“Dalam waktu singkat, kami didukung penuh oleh hakim tinggi dan seluruh aparatur untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Motto kami simpel, bersatu untuk maju.

Selain itu, Herry menambahkan, bahwa ada juga motto lain yang diambil dari suku kata SUNDA, yakni sigap, unggul, netral, dedikatif dan akuntabel.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Bandung, perwakilan Kepala Kepolisian Bandung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Jawa Barat, para advokat, dan undangan lainnya. (Hoky & Edi)

Artikel Terkait:

Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.

Ketua MA Prof. Syarifuddin Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Rapat Pleno Merupakan Ruang Untuk Mempersatukan Persepsi

7 Hakim Agung Dilantik Ketua MA

Ketua MA Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi …

Dr. Sobandi, Kabiro Hukum dan Humas MA Siap 24 Jam Untuk Bekerja Sama Dengan Rekan-Rekan Media

HUT Ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Berikan Pesan Ini

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Kepada 56 Pengadilan Negeri

Ketua MA Lantik 3 Hakim Ad Hoc

Ketua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Andi Samsan Nganro Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi