Ilustrasi media sosial. (Dok. jisc.ac.uk)

Pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menjelaskan tiga mekanisme suspend atau blokir akun yang biasanya diterapkan platform media sosial.

Mekanisme blokir akun yang diterapkan di sebuah media sosial ini melibatkan proses otomatisasi, manual, serta keterlibatan publik.

Pertama, untuk mekanisme pemblokiran yang melibatkan otomatisasi, yakni penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi peredaran konten yang dilarang dalam platform tertentu.

“Dengan AI yang menggunakan perangkat yang telah diprogran untuk mendeteksi adanya konten yang dilarang,” jelas Firman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/2).

Meski demikian, AI memiliki kelemahan, misalnya sebuah unggahan yang memuat proses bedah di ruang operasi. Unggahan tersebut didominasi tampilan tubuh pasien dan menampilkan kulit tubuh, sehingga AI bisa membaca konten ini sebagai konten pornografi karena mengandung ketelanjangan.

Selain menggunakan AI, media sosial dapat memblokir akun dengan cara manual. Platform penyedia layanan memiliki sejumlah orang yang didekasikan mengawasi konten.

Orang-orang ini memiliki otoritas melakukan take down atau suspend jika menjumpai konten yang melanggar aturan.

Mekanisme terakhir dalam memblokir sebuah akun adalah dengan melakukan pengawasan yang melibatkan publik atau disebut juga pengawasan massal. Melalui mekanisme ini, publik dapat melaporkan suatu konten yang tidak dikehendaki.

Meski demikian, mekanisme pengawasan dengan melibatkan publik ini bisa saja bias karena penilaiannya bisa jadi subjektif.

“Tentu saja mekanisme ketiga ini bisa bias kepentingan kelompok. Konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kelompok bisa dilaporkan,” pungkas Firman.

Lebih lanjut, sebuah akun media sosial bisa diblokir oleh penyedia layanan jika kedapatan melanggar aturan dan kebijakan yang diterapkan dalam platform tersebut.

Beberapa aturan dasar yang dapat dijumpai di berbagai platform adalah larangan memuat konten pornografi, konten bermuatan kekerasan, dan konten hoaks.

Suspend atau pemblokiran akun dapat diberlakukan sementara, namun pada beberapa kasus bisa juga diberlakukan secara permanen jika pengguna telah melakukan pelanggaran berulang kali atau pelanggarannya dinilai berat.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220216202323-185-760171/3-mekanisme-blokir-akun-media-sosial-salah-satunya-libatkan-ai