BISKOM, Jakarta – Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan sinyal pemerintah bakal mengizinkan warga mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah saat ini masih merapikan aturannya.
“Belum, tapi insyaallah mudik boleh, insyaallah. Mau kita rapikan saja aturannya,” kata Muhadjir kepada wartawan di gedung Kemenko PMK, Selasa (22/3/2022).
“Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi untuk Hari Raya Idul Fitri. Khususnya tentang kelonggaran bagi masyarakat maupun ASN yang ingin mudik.
“Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung,” kata Tjahjo setelah meresmikan Mal Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (22/3).
“Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah, mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun,” jelas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, yang belum mendapat vaksin booster tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik. Sebagai gantinya, mereka harus mengantongi hasil tes swab antigen.
“Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup antigen,” tegas Tjahjo
Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.23 Maret 2022.
Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.
Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di Masjid.
“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house. (Edi)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@biskom.web.id. Terima kasih.