BISKOM, Jakarta – Bertempat di Ruang Kusuma Atmaja, lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh 11 pimpinan kementerian/lembaga terkait, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Juni 2022.

Penerapan SPPT-TI diharapkan menjadi tonggak sejarah baru reformasi penegakan hukum pidana di Indonesia melalui administrasi perkara yang cepat, tepat, dan akurat menggunakan sistem yang terintegrasi, ungkap YM Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung.

11 kementerian/lembaga terdiri dari Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Badan Narkotika Nasional RI, Badan Siber dan Sandi Negara RI, dan Kantor Staf Presiden RI.

Nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman tahun 2016 yang telah berakhir sejak tanggal 28 Januari 2021. Dalam nota kesepahaman yang baru terdapat penambahan item pada Pasal 2 huruf e, yakni pelimpahan berkas perkara secara elektronik. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik akan mempercepat proses penanganan perkara hingga ke tingkat upaya hukum, ungkap YM Prof. M. Syarifuddin.

Guna mendukung implementasi SPPT-TI, Mahkamah Agung saat ini mengembangkan aplikasi Elektroni Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Aplikasi ini memberikan layanan administrasi perkara pidana pada tahapan pra persidangan, seperti pengajuan izin penyitaan, hingga pelimpahan berkas perkara secara elektronik. YM Prof. M. Syarifuddin berharap aplikasi ini segera dimanfaatkan dan terintegrasi dengan aplikasi pada masing-masing institusi penegak hukum.

SPPT-TI sangat penting karena mengintegrasikan sistem yang terdapat pada Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan, BNN, KPK, dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka pertukaran data dan dokumen elektronik administrasi penanganan perkara pidana.

Dengan adanya Sistem ini, penanganan perkara lebih transparan, jelas Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko polhukam).

Terimakasih kepada Mahkamah Agung yang telah berhasil mengimplementasikan tanda tangan elektronik pada salinan putusan dan berhasil diterima oleh SPPT-TI. Hal ini sesuai dengan arah pengembangan SPPT-TI ke depan, pungkas Menkopolhukam.

Terakhir, dilakukan simulasi implementasi SPPT-TI dari lima lembaga penegak hukum. Dalam hal ini diperagakan oleh Polrestabes Surabaya, Kejaksan Negeri Kabupaten Malang, Pengadilan Negeri Bogor, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tanggerang, dan Badan Narkotika Nasional Bali. (Hoky)

Sumber: Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI

Artikel Terkait:

Ketua Mahkamah Agung Resmikan Bale Agung Dan Bali Agung

Juda Agung Dan Aida S. Budiman Ucap Sumpah Di Hadapan Ketua MA

Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.

Ketua MA Prof. Syarifuddin Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Rapat Pleno Merupakan Ruang Untuk Mempersatukan Persepsi

7 Hakim Agung Dilantik Ketua MA

Ketua MA Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi …

Dr. Sobandi, Kabiro Hukum dan Humas MA Siap 24 Jam Untuk Bekerja Sama Dengan Rekan-Rekan Media

HUT Ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Berikan Pesan Ini

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Kepada 56 Pengadilan Negeri

Ketua MA Lantik 3 Hakim Ad Hoc

Ketua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Andi Samsan Nganro Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi