JAKARTA — Bank DKI terus mengembangkan layanan digital untuk membantu berbagai program dari Pemprov DKI Jakarta. Sebagai provinsi yang sudah mengembangkan smart city, berdasarkan riset EV-DCI tahun 2022, Jakarta dinilai memiliki daya saing tertinggi dalam hal adopsi keuangan digital.
Setelah Jakarta, provinsi-provinsi dengan daya saing digital tertinggi adalah Jawa Barat dengan skor 58,5, Yogyakarta 49,2 , Banten 47, dan Jawa Timur 45,6. “Sebagai BPD milik Pemprov DKI, kami memiliki kewajiban mendukung transaksi-transaksi yang ada di Jakarta baik di lingkungan pemerintahan, perusahaan dan terutama warga Jakarta,” ujar Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, dalam sebuah acara talkshow, Selasa (21/6).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemprov DKI Jakarta tentunya sejalan dengan visi Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya. Sebagai wujudnya, Amirul mengatakan, ia mendukung berbagai program Pemprov DKI Jakarta, seperti program bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
“Kita menggunakannya dengan kartu. Kedepan akan berubah dari kartu ke smartpphone. Ini akan jadi tantangan buat Bank DKI untuk shifting ke smartphone,” tuturnya.
Di sektor transportasi, dalam waktu dekat, Bank DKI akan mendukung program Pemprov yang akan menerapkan tarif terintegrasi. Di dalam program ini warga cukup membayar Rp 10 ribu selama 3 jam. BUMD ini juga mempunyai agen di sejumlah pasar tradisional yang dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya untuk mengedukasi masyarakat dari yang awalnya melakukan transaksi tunai ke digital.
“Ini inovasi digital yang akan terus kita kembangkan, karena digitalisasi perbankan saat ini adalah sebuah keniscayaan agar hidup lebih aman, nyaman dan sejahtera,” ungkapnya.
Dalam mengembangkan layanan digital, Bank DKI mengedepankan prinsip-prinsip keamanan atau proteksi untuk nasabah. Ini penting agar masyarakat tidak takut mengakses layanan digital.
Amirul ingin masyarakat merasa aman dalam menggunakan tranksaksi digital. Prinsipnya digitalisasi bukan sesuatu yang harus ditakuti, karena di setiap channel digital selalu disediakan instrument agar transaksi tetap aman, misalnya dengan penerapan PIN, OTP, dan Password.
“Dan yang paling penting berbagai layanan digital yang kami miliki semuanya sudah melalui izin BI sebagai regulator. Prinsipnya kami ingin antara kenyamanan dalam bertransaksi dan keamanan agar sejalan dan beriringan,” katanya.