BISKOM, Bengkulu – Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan se Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur berakhir dengan sukses pada Kamis (8/9/2022). Sehari sebelumnya Bupati Kaur Lismidianto membuka langsung pelaksaan SKW yang diikuti 24 reporter, redaktur, dan pimpinan redaksi dari perwakilan 18 media lokal.

Menariknya, kegiatan pembukaan SKW ini turut pula dihadiri lengkap Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kaur serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Bupati Lismidianto dalam sambutannya mengatakan, banyak sekali halangan dalam persiapan pelaksanaan SKW ini tapi pihaknya tetap memberi suport kepada penyelenggara untuk tetap maju.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pertama SKW se Provinsi Bengkulu dipusatkan di Kabupaten Kaur,” ujar Lismidianto. Bupati juga berharap wartawan yang kompeten bisa menjalankan profesinya, minimal melakukan konfirmasi jika melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia Hence Mandagi mengaku bangga kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Kaur di acara pembukaan SKW LSP Pers Indonesia.

“Kehadiran kepala daerah di acara SKW ini menandakan pengakuan Pemda Kaur terhadap eksistensi BNSP dan LSP Pers Indonesi,” ujar Mandagi kepada wartawan di sela pelaksanaan SKW.

Mandagi juga berpesan kepada para peserta SKW untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang praktek jurnalistik agar kompetensinya bisa terus dikembangkan.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pers RI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto mengatakan, wartawan yang dinyatakan kompeten pada SKW ini diharapkan dapat menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Di tempat terpisah, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang sudah bersedia hadir dan membuka kegiatan SKW. “Dukungan penuh Pemda Kaur kepada LSP Pers Indonesia dan BNSP untuk melaksanakan sertifikasi wartawan patut dicontohi oleh Pemda lainnya di Indonesia,” pungkas Hoky sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Hadir sebagai asesor penguji kompetensi Vincent Suriadinata, SH., MH., CTA, wartawan muda jebolan S2 Master Hukum Universitas Indonesia. (Cepu)

Arikel Terkait:

LSP Pers Indonesia Bakal Sertifikasi 35 Wartawan Utama di Batam

BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

Persiapan SKW Gratis Ketua Umum IWO Indonesia Silaturahmi Ke LSP Pers Indonesia

PERJOSI, SWI, dan SPI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi

FISIP UNAS dan LSP Pers Indonesia Jajaki Kerjasama Sertifikasi

BNSP Saksikan Langsung SKW Perdana LSP Pers Indonesia

LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP

LSP Pers Indonesia dan BNSP Lahirkan 20 Asesor Kompetensi Angkatan Pertama Bidang Pers di Indonesia

Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia

Lasman Siahaan Resmi Jabat Ketua Sekber Pers Indonesia Definitif

Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW

SPRI Surati Kepala Daerah dan Menteri Terkait UKW dan Verifikasi Media

Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi