BISKOM, Jakarta – Menindaklanjuti saran dan petunjuk Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN Jakarta Selatan, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung RI, Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso bakal segera melayangkan surat pengaduan ke Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Upaya hukum itu akan ditempuh Soegiharto menyusul jawaban Ketua MA Prof. Syarifuddin atas pertanyaannya saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara virtual dengan media dan wartawan yang biasa meliput di gedung Mahkamah Agung RI pada 3 Januari 2023 lalu.
Diketahui sesi bertanya Hoky berdurasi sekitar 6 menit (1:10:36 hingga 1:16:21) dan sesi jawaban Ketua MA juga berdurasi sekitar 6 menit (1:23:45 hingga 1:29:45) dapat disaksikan pada video youtube di channel resmi MA berdurasi hampir 2 jam dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022” yang hingga berita ini ditayangkan telah disaksikan lebih dari 6.000 views.
Ketika itu Soegiharto, dalam kapasitasnya selaku wartawan dan Pemimpin Redaksi media Biskom serta wakil Pimpinan Redaksi media Info Breaking News diundang resmi penyelenggara dari Dr. Sobandi selaku Karo Hukum & Humas MA.
Dalam kesempatan tersebut Soegiharto mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapinya di persidangan terkait keputusan para majelis hakim di beberapa tingkatan. Hoky sapaan akrabnya, membeberkan dugaan penggunaan dokumen diduga palsu dalam persidangan dan bisa dimenangkan oleh majelis hakim dari tingkat pertama PN hingga kasasi MA.
Atas pertanyaan tersebut (penggunaan surat palsu) Ketua MA Prof. Syarifuddin memberi jawaban tegas, agar Soegiharto melaporkannya ke KA Badan Pengawas (Bawas) MA. “Karena saya tidak tahu tanggal berapa nomor berapa, mungkin ini ada Pak KA Bawas di sini bisa tahu langsung apakah pengaduan yang dimaksud sudah masuk atau belum,” ujar Ketua MA Prof. Syarifuddin.
Namun pada umumnya, lanjut Prof. Syarifuddin, semua laporan yang masuk tidak ada yang tidak ditindaklanjuti. Masalah terbukti atau tidak, menurutnya itu urusan lain, tergantung dari hasil pemeriksaan.
“Tapi semuanya kita tindak lanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti nah ini ada masalah. Ada nyangkut dimana ini yang perlu ditelusuri,” jelas Ketua MA.
“Mungkin terhadap adinda Soegiharto ini kalau memang belum ada jawaban sama sekali dari Bawas, saya khawatir ini belum sampai ke Bawas. Mungkin (laporannya) diulang. Buat lagi laporan baru. Disebut, menyusul laporan kami tanggal sekian supaya bisa ditindaklanjuti. Yang lalu itu dimana sebetulnya nyangkutnya, sehingga bisa diselesaikan dengan tuntas apa yang menjadi keberatan yang bisa ditindaklanjuti oleh badan pengawasan,” terangnya.
Dikatakan pula, Badan Pengawasan ini sekarang sudah bisa ada aplikasi Siwas. “Sudah jauh lebih maju ketika dibandingkan (era) saya menjadi kepala Badan Pengawasan dulu. Dulu waktu saya, baru muncul IT, jadi belum begitu baik. Sekarang IT sudah jauh lebih baik,” ungkapnya.
Atas saran dan petunjuk Ketua MA tersebut itulah, Hoky memilih untuk melaksanakannya dengan membuat surat pengaduan baru yang akan dilayangkan sesegera mungkin. “Rencananya akan kami buat pengaduan ke Bawas MA pada awal pekan depan,” kata Hoky melalui siaran pers, yang dikirim ke redaksi, Senin, (9/1/2023) di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Hoky juga sempat mengusulkan dibentuknya Forum Wartawan Mahkamah Agung kepada Ketua MA Prof. Syarifuddin yang disebut telah dicita-citakan sejak tahun 2017 bersama teman-teman wartawan yang sering meliput di MA.
Mengenai hal itu, Ketua MA Prof. Syarifuddin menyambut baik usulan tersebut. “Mengenai Forum Wartawan Mahkamah Agung, saya sih setuju sekali. Silakan Pak KA Biro Humas nanti ditindaklanjuti. Mungkin sama Pak Sesma juga, sehingga dengan adanya forum wartawan ini banyak sekali informasi-informasi yang perlu kita sampaikan kepada publik, yang kadang-kadang tidak terinformasikan dengan baik,” terang Prof. Syarifuddin.
Ia juga mengatakan, kalau ada forum wartawan seperti ini, jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, pelanggaran-pelanggaran di lapangan di mana pun itu, bisa segera diambil tindakan. “Bisa segera kita lakukan perbaikan dengan mengambil masukan-masukan dari kawan-kawan wartawan yang telah bergabung bersama kita. Begitu adinda Soegiharto, saya setuju sekali jika ada forum wartawan ini,” pungkas Ketua MA.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan MA di awal tahun 2023 ini sejumlah wartawan dari media televisi, cetak, dan online nasional yang sehari-hari menempati pos liputan di gedung Mahkamah Agung RI. (Juenda)
Artikel Terkait:
MAHKAMAH AGUNG: Integritas tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh
Ketua Mahkamah Agung Resmikan Bale Agung Dan Bali Agung
Juda Agung Dan Aida S. Budiman Ucap Sumpah Di Hadapan Ketua MA
Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.
Ketua MA Prof. Syarifuddin Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan
Ketua MA: Rapat Pleno Merupakan Ruang Untuk Mempersatukan Persepsi
7 Hakim Agung Dilantik Ketua MA
Ketua MA Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi …
Dr. Sobandi, Kabiro Hukum dan Humas MA Siap 24 Jam Untuk Bekerja Sama Dengan Rekan-Rekan Media
HUT Ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Berikan Pesan Ini
Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Kepada 56 Pengadilan Negeri
Ketua MA Lantik 3 Hakim Ad Hoc
Ketua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Andi Samsan Nganro Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik
Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang
Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA
Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan
Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI
Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update
Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.
Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi
Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)
Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA
Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.
Semarak Acara MA di Labuan Bajo
MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital
Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak
Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update