BISKOM, BITUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) melalui Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) menggelar penyuluhan hukum untuk pelajar SMK N 2 Bitung dalam rangka menyukseskan program “BPHN Mengasuh”. Jumat (31/03/2023)
Kegiatan yang diawali dengan Ibadah Bersama dengan Tim Dari Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) dilakukan secara terpisah antara siswa yang beragama Kristen dan Muslim.
Pdt Edison Raranta dipercayakan melayani Siswa dan siswi beragama Kristen, mengutip khotbahnya, ia berpesan sebagai generasi muda untuk menjaga hidup Kudus.
“ingat baik, sebagai Generasi Muda Lakukanlah hal yang menyenangkan hati Tuhan, jauhkanlah pergaulan buruk yang nantinya akan merusak kebiasaan kita yang baik” pinta Edison yang juga sebagai Ketua Umum Ormas Kristen FORKGAP Indonesia.
Selesai ibadah, ratusan pelajar tersebut menuju ke ruang tempat Penyuluhan Hukum, yakni bertempat di ruang Praktek Siswa Alat Berat SMK N 2 Bitung yang terletak di kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara,
Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota sangat mendukung kegiatan tersebut, terlihat dalam acara pembukaan serentak se- Indonesia yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kota Bitung turut hadir dan mendukung Kegiatan ini.
Dimana kegiatan ini menjadi salah satu fokus dimasa Kepemimpinan Walikota Bitung Maurits Mantiri (MM) dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar (HH) yang nantinya akan mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin di masa depan.
Tepat di momentum dua tahun kepemimpinan MM dan HH, menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja akhir-akhir ini di Indonesia, Pemerintah Kota Bitung sangat berkomitmen dan mendukung penuh Gerakan kepedulian terhadap Anak muda tersebut salah satu conto kegiatan “BPHN Mengasuh”.
D Novian Baeruma, S.H sebagai Ketua YCMI yang bertindak sebagai salah satu narasumber dalam memberikan penyuluhan hukum terkait program “BPHN Mengasuh”. Menekankan tentang nilai-nilai Pancasila.
“Disini kami mengajak adik-adik semua, para pelajar SMK N 2 Bitung, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, bullying, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ajak Dens.
Asyer Andawari. S.H Advokat/Pengacara yang tergabung di YAYASAN CAHAYA MERCUSUAR INDONESIA dipercayakan juga sebagai pemateri tindak pidana perundungan (bullying).
“Dimana banyak sekali kejadian perundungan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan dari si anak sehingga banyak kerugian yang di terima baik dari si anak tersebut keluarga maupun lingkungan” tegasnya.
Ia menambahkan, tujuan dari materi ini agar tidak ada lagi korban maupun pelaku perundungan atau bullying tersebut yang dapat merugikan baik dari segi anak itu sendiri, keluarga maupun lingkungan pergaulan dari anak tersebut. Untuk dasar hukum kita mengacu pada pasal Pasal 76C UU 35/2014 yang berbunyi : Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak .
Pemateri terakhir Joshua Anggelito Paparang, S.H yg juga Anggota YCMI menyampaikan Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan rasa ingin tahu, hal tersebut terkadang berbuah positif namun ada juga yang berbuah negatif, dampak negatif dari rasa ingin tahu sering ditemui dalam pergaulan di kalangan remaja baik di lingkungan sekolah maupun dalam masyarakat.
“Salah satu contoh dampak negatif dari suatu rasa ingin tahu adalah penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja, sehingga dampaknya adalah merusak jiwa dan dapat dipidanakan berdasarkan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Meryati Ella Taengetan, S.Pd, MAP, Kepala Sekolah SMK N 2 Bitung menyampaikan terimakasih kepada para pengurus YCMI yang telah memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi SMK N 2 Bitung.
“Dengan kegiatan ini tentunya siswa dan siswi kami memiliki pengetahuan dalam rangka memahami prinsip-prinsip hukum dan terkait juga dengan kriminalitas yang ada di Sulut khususnya Kota Bitung dan juga telah di Kuatkan mental dan Spiritual, serta Taat atas Ajaran Agamanya” terangnya.
Selesai kegiatan, Arnoldus Jansen Kagiling perwakilan Siswa yg juga Ketua OSIS SMK N 2 Bitung saat diwawancarai mengatakan, kegiatan semacam ini sangat memberikan manfaat bagi mereka.
Kegiatan dimulai jam 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 11.00 Wita dan dihadiri oleh, Pembina, Pengurus dan Anggota Yayasan Cahaya Mercusuar Indoneisa, Para Hamba-hamba Tuhan yang sebagian besar tergabung dalam Tim Penginjilan Oikumene Kota Bitung.(***oct)