Bitung, BISKOM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAPPI Kota Bitung, Sulawesi Utara mendatangi Kantor Polres Bitung pada Kamis 30 Maret 2023.
Bersama sejumlah masa unjuk rasa, pengurus DPD IKAPPI Bitung langsung masuk menuju lapangan upacara Polres Bitung dan membuka tuntutan baik melalui Alat-alat peraga serta surat tuntutan resmi yang kemudian di bacakan.
Hal tersebut dibenarkan D Novian Baeruma, SH, disampaikannya, surat tuntukan telah diserahkan langsung kepada Kapolres Bitung setelah masa melakukan Orasi di lapangan Upacara Polres Bitung. saat masa datang Kapolres hanya menuggu di dalam Kantor Polres.
Dens sapaan akrab Baeruma yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dengan tegas meminta Kapolres Bitung sebelum pindah agar menindaklanjuti beberapa Laporan Polisi dari para pedagang yang menjadi Korban intimidasi. “Sebab Sampai Kapolres Pindah Laporan Polisi Pedagang Belum ada kejelasan,” tegasnya.
Dens yang juga merupakan Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) serta Ketua PBH PERADI Manado menyampaikan, Kapolres Bitung jangan meninggalkan luka bagi para pedagang pasar Kota Bitung yang mengalami persoalan hukum dan telah dilaporkan kepada Polres Bitung.
“Apabila Kapolres Bitung belum bisa menyelesaikan laporan dari pedagang Kota Bitung. Mohon bisa meneruskan pengurusnya kepada Kapolres yang baru nantinya,” tulis Dens dalam rilis resmi yang diterima redaksi.
Masa DPD IKAPPI Kota Bitung berencana akan melakukan aksi yang sama setelah bulan ramadhan dan paskah apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti. (***/Zul)