BISKOM, Jakarta – Dua perwakilan Jaksa dari Kejaksaan Agung berpartisipasi dalam kegiatan studi banding regional Internet Crimes Againts Children (ICAC) di Manila, Filipina.
Kegiatan tersebut disponsori oleh The United States Department of Justice dan the United States Embassy dan dilaksanakan pada 31 Juli-2 Agustus 2023.
Perwakilan Jaksa yang mengikuti studi banding yaitu Rekawati dan Lukas Sembiring. Para peserta studi banding diberi berkesempatan mengunjungi anggota Dewan Antar Lembaga Anti Perdagangan Manusia Filipina (IACAT), Pusat Kejahatan Internet Terhadap Anak Filipina (PICACC), dan Departemen Kehakiman Filipina.
Kemudian, para peserta juga mengunjungi Biro Investigasi Nasional (NBI), Polisi Nasional Filipina (PNP) dan anggota komunitas penegakan hukum internasional yang berperan penting dalam pembentukan PICACC.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan studi banding tesebut sangat penting untuk peningkatan kapasitas para jaksa di Indonesia,
“Peningkatan knowledge SDM Jaksa sangat penting agar selalu update dengan modus-modus kejahatan global utamanya kejahatan dunia maya terhadap anak,” ujar Kapuspenkum.
Di samping itu, tujuan dari studi banding yakni berfokus pada manfaat gugus tugas bersama ICAC, tantangan dalam penerapan gugus tugas, dan aktor utama serta persyaratan yang diperlukan untuk membangun gugus tugas yang berhasil dan berkelanjutan di Indonesia.(Juenda)