BISKOM, Kep. Tanimbar – Mobil dinas merupakan sesuatu akses untuk seorang pimpinan dalam birokrasi guna memperlancar tugas dan pelayanan kepada masyarakat, perlu digaris bawahi atau dicatat bahwa mobil dinas yang dipergunakan seorang pimpinan kecamatan merupakan pemberian langsung dari pemerintah daerah ( Pemda ) dengan berbagai alasan tertentu mengingat rentang kendali wilayah yang dipimpin oleh seorang Camat, serta mempermuda akses pelayanan kepada publik yang berada pada suatu wilayah Kecamatan.
Hal ini terjadi pada Camat Tanimbar Selatan (Tansel) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang mana pergantian mobil dikarenakan mobil awal telah di ambil oleh Camat Wertamrian
Adapun pemberitaan awal yang menyebutkan bahwa Camat melakukan pergantia mobil tanpa mempunyai dasar adalah keliru, karena informasi yang diberikan tidaklah akurat atau mengetahui alasan serta kronologis yang sebenarnya. Sebab mobil yang diberikan kepada Camat Tansel merupakan pemberian Pemda dan sesuai dengan prosudur atau mekanisme, selain itu mobil awal dengan plat nomor 127 merupakan mobil milik kecamatan Wertamrian yang mana telah diambil kembali oleh camat Wertamrian sekarang dan bukan serta merta Camat Tansel menggantikan mobil sesuka apa yang beliau inginkan.
“Benar saya dapat mobil dinas dari pemda krn mbl 127 itu milik kecamatan wertamrian dan digunakan oleh camat wertamrian sekarang.”
Maka untuk diketahui mobil dinas yang di pakai Camat Tansel merupakan pemberian Pemda, serta diharapkan agar dalam memberikan informasi haruslah akurat atau perluh di kroscek secara benar mengapa sampai terjadinya pergantian mobil pada Kecamatan Tansel agar tidak menimbulkan penilaian yang negatif terhadap pimpinan Kecamatan . (Jams)