BISKOM, Maluku – Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan ( BPJN PROVINSI MALUKU) Ir. Bambang Widi Di minta untuk segera mencopot Kepala Satker BPJN Wilaya lll. ( tiga) dan PPK 3.2 Trans Yamdena karna telah di duga kuat melakukan kerja sama dengan pihak kontraktor dan sopkon yang ada di wilaya kerja terdebut.

setelah wartawan Biskom di lokasi pekerjan saluran dan pemasangan batu di sepanjang jalan Arma – Siwan terdapat banyak pekerjan yang tidak beres mulai dari campuran semen dan pasir dan ketabalan plesteran juga tidak sesuai denga bestik dan kerjanya asal asalan saja yang penting bisah selesai. dan sangat di sayangkan Direksi dan pengawas dari PPK yang di tugaskan di lapangan juga turut tutup mata dan pura pura lupa bahwa tugas mereka adalah mengawasi pekerjan tersebut dan sama skali tidak pernah menegur pihak supkon yang kerja tidak sesuai dengan bestik bahkan di duga kuat Ada kerja sama antara pihak PPK dengan kontraktor dan supkon di lapangan.

Pantau kami pihak PPK dan supkon makan malam di hotel Harapan Indah Saumlaki ketika kami mengubungi PPK Yamdena Pa Imran melalui Tlp untuk di minta tangapan. belio sebagai PPK Jamdena soal pekerjan di maksut dan belio jawab dengan santai bahwa tidak ada masala soal pekerjan di lapangan dan kita melakukan penulusuran secara kedalam ternyata apa apa yang di sampaikan Oleh PPK Yamdena tidak sesuai dengan realita sebenarnya di lapangan dan kami terus bertanya kepada Pa Imran kenal sama sopkon belio jawab tidak kenal tapi ketika kami sebut nama supkon dan foto waktu makan malam beraama di hotel harapan indah baru Pa Imron mengakui kenal dengan supkon tapi kami bukan bahas soal pekerjan tapi kami bahas soal masala lain kata Pa Imron yang juga PPK Yamdena itu.

Dengan demikian kami mohon Kepada Kepala Balai Jalan dan Jembatan ( BPJN PROVINSI MALUKU) Ir. Bambang Widi untuk segera mengantikan Satker dan PPK karna Mereka di nilai gagal melakukan pengawasan dan tugas dan tangung jawab yang di berikan di pundak mereka.(Jams)