BISKOM – Nirunmas, Salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan menyebutkan dalam pengelolaan BUMDes, pengurus tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat besaran dana yang dikelola mereka maupun perkembangan dana tersebut.
“Kalau desa kami (Tutukembong) ini tidak jelas dana BUMDes nya, dana ini merupakan dana masyarakat bukan milik pribadi cuma, kami pernah dengar Anggaran BUMDes pada tahun 2022 dicairkan sebesar Rp 27.000.000 bulan mei tetapi tidak tahu dipergunakan untuk apa karena belum diserahkan kepada Pengurus BUMDes,” ujar warga tersebut.
Beberapa warga meminta agar dana itu dapat diusut sampai tuntas agar tidak ada penyalahgunaan dan harus jelas pemanfaatanya.
“Selain itu terdapat dana BUMDes sebesar Rp 120.000.000 juga pada bulan mei telah dicairkan dan dana tersebut telah di transfer ke rekening atas nama Bapak Elieser Belwawin, dana itu juga tidak tahu dikemanakan serta perlu diketahui juga bahwa dabna BUMDes sebesar Rp 150.000.000 yang dicairkan masuk silpa tahun 2018, maka ada dugaan bahwa Sekertaris Desa telah menggelapkan dana tersebut.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum agar bisa dapat menelusuri aliran dana tersebut, ujar narasumber. (Jams)