BISKOM, Jakarta – Sebanyak 40 pegawai menerima surat keputusan pengangkatan dan penyerahan kepada unit kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan BNPB, yang dilaksanakan di Gedung Graha BNPB, Jakarta, pada Senin (4/9).
Penyerahan surat keputusan ini menandai aktifnya PPPK untuk bekerja di setiap unit kerja di BNPB.
Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam (PPSESDA) BNPB yang sekaligus ketua tim seleksi PPPK tahun anggaran 2022 Eny Supartini dalam sambutannya, menyampaikan para PPPK fungsional teknis yang telah ditetapkan sebagai ASN BNPB, dapat melaksanakan amanah dengan baik, bertanggung jawab dan mengabdi kepada masyarakat.
“Kami berharap rekan-rekan semua dapat memahami dengan jelas mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing unit teknis BNPB serta rangkaian dalam hal penanggulangan bencana di Indonesia”, ucap Eny.
Ia menambahkan, agar para pegawai untuk terus belajar meningkatkan kualitas diri, mengasah kemampuan individual, memahami etos kerja, dan inovatif dalam melaksanakan kinerja.
“Mari bekerja lebih giat dan lebih semangat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya berdampak langsung bagi diri sendiri, institusi dan masyarakat”, lanjutnya.
Tak lupa Direktur PPSESDA berpesan kepada para PPPK agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, disiplin dan berdedikasi yang tinggi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan ber-akhlak, berintegritas tinggi serta memegang teguh komitmen untuk kepentingan masyarakat.
“Saya atas nama seluruh pejabat utama BNPB mengucapkan selamat kepada semuanya, selamat bekerja, selamat berkarya, dan selamat mengemban tugas mulia ini yaitu mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Juenda)